Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP46962167
KOTA SURAKARTA, 17 Feb 2020
Selamat pagi Pak Ganjar Saya warga Solo Mau bertanya, terkait perubahan alamat pada KTP dikarenakan ada pemekaran wilayah dr semula Kel Kadipiro mjd Kel Joglo. Saat membayar Pajak di Samsat apakah diperbolehkan apabila alamat berbeda kelurahan? Karena saya pernah mengalaminya dan diminta KTP Lama atau perubahan Data BPKB. Mohon dibantu solusinya nggih pak.. ???????????? Matur Nuwun
Disposisi
Senin, 17 Februari 2020 - 11:01 WIB
Admin Gubernuran
Selesai
Kamis, 20 Februari 2020 - 07:39 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Manfaatkan layanan kami bebas BBNKB 2dan denda pajak mulai 17 Februari s.d 16 Juli 2020
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH