Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP46958408
Rincian Aduan
LGWP46958408
Selesai
Public
Yth bpk Gubernur
Mohon ijin bertanya. Untuk kasus dan oertanyaan saya tentang sertifikat Wisma Kemuning Baturaden, bagaimana kabarnya ya pak? Karena belum ada info follow up utk progress dan resultnya, sampai sekarang. Sejak sy melapirkannya seminggu yang lalu. Terima kasih utk perhatian dan bantuannya
Disposisi
Jumat, 18 November 2022 - 15:09 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 21 November 2022 - 08:25 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas.
Selesai
Senin, 21 November 2022 - 09:27 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantah Kab.Banyumas :
Assalamu'alaikum izin menjawab pengaduan tsb. Bahwa sertipikat HGB No.13 Desa Karangmangu yg di laporkan oleh sdr Ibu Yuniar sesuai data memang HGB di atas HPL No. 1 Desa Karangmangu. Tetapi sesuai aduan dari Ibu Yuniar bahwa ada pencoretan sertipikat HGB No. 13 di buku tanah tidak ada proses pencoretan atau dimatikan. Untuk keterangan lebih lanjut silahkan bisa langsung datang ke Kantor Pertanahan Kab. Banyumas. Terimakasih.