Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP46958408

Rincian Aduan

LGWP46958408

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
18 Nov 2022
0 ditandai
Yth bpk Gubernur Mohon ijin bertanya. Untuk kasus dan oertanyaan saya tentang sertifikat Wisma Kemuning Baturaden, bagaimana kabarnya ya pak? Karena belum ada info follow up utk progress dan resultnya, sampai sekarang. Sejak sy melapirkannya seminggu yang lalu. Terima kasih utk perhatian dan bantuannya

Disposisi

Jumat, 18 November 2022 - 15:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 21 November 2022 - 08:25 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas.

Selesai

Senin, 21 November 2022 - 09:27 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantah Kab.Banyumas : Assalamu'alaikum izin menjawab pengaduan tsb. Bahwa sertipikat HGB No.13 Desa Karangmangu yg di laporkan oleh sdr Ibu Yuniar  sesuai data memang HGB di atas HPL No. 1 Desa Karangmangu. Tetapi sesuai aduan dari Ibu Yuniar bahwa ada pencoretan sertipikat HGB No. 13 di buku tanah tidak ada proses pencoretan atau dimatikan. Untuk keterangan lebih lanjut silahkan bisa langsung datang ke Kantor Pertanahan Kab. Banyumas. Terimakasih.