Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP46920940

Rincian Aduan

LGWP46920940

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
08 Jul 2026
0 ditandai



SURAT PENGADUAN DAN DESAKAN STANDARDISASI FISIK ASET NEGARA


Kepada Yth.


Pimpinan Instansi Pembina / Pengawas Aparatur & Aset Negara


(u.p. Inspektur Daerah / Kepala Badan Kepegawaian terkait)


di Tempat


Perihal: Laporan Pelanggaran Disiplin Pengelolaan Aset, Manipulasi Dudukan TNKB (Model Lepas-Pasang), Ketiadaan Labelisasi Resmi, dan Desakan Pelacakan Instansi Mobil Dinas H 1606 XR


Dengan hormat,


Saya menyampaikan laporan resmi terkait tindakan pelanggaran disiplin operasional dan penyelewengan standardisasi fisik Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD). Karena status kepemilikan aset ini belum diketahui oleh publik instansi induk pastinya—apakah milik Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi, atau Instansi Vertikal Pusat di wilayah Semarang—kami mendesak pihak pengawas melakukan pelacakan dengan rincian fakta sebagai berikut:


  • Objek Kendaraan: Mobil Dinas Nomor Polisi H 1606 XR (Instansi pemilik mohon dilacak melalui database kendaraan dinas/Samsat).
  • Fakta Pelanggaran Terbukti di Lapangan:
  1. Dudukan TNKB Ilegal Model Lepas-Pasang: Plat nomor depan dan belakang kendaraan dinas ini kedapatan dimodifikasi menggunakan model dudukan yang mudah lepas-pasang (tidak permanen). Modifikasi fisik ini mengindikasikan adanya niat terselubung untuk mempermudah penukaran atau penyembunyian plat merah asli demi menghindari pengawasan publik.
  2. Ketiadaan Stiker Labelisasi Instansi: Tidak ditemukan adanya stiker identitas resmi instansi pada bodi kendaraan. Hal ini melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas pemanfaatan aset operasional yang dibiayai oleh anggaran negara.
  • Analisis Pelanggaran Regulasi:
  • Pasal 280 UU No. 22/2009 (UU LLAJ): Kewajiban memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sah dan sesuai spesifikasi teknis permanen yang ditetapkan negara.
  • Peraturan Disiplin Pegawai (PP No. 94/2021 atau regulasi vertikal terkait): Pelanggaran terhadap kewajiban memelihara, menjaga, dan mengoperasikan barang milik negara secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai peruntukan kedinasan.

Oleh karena itu, saya mendesak pimpinan pengawas tertinggi/APIP untuk mengambil tindakan tegas tanpa penundaan berupa:


  1. Pelacakan Silang Instansi Pemilik: Segera melacak identitas instansi induk penanggung jawab mobil dinas H 1606 XR melalui koordinasi database Samsat/Bapenda.
  2. Standardisasi Fisik Permanen (Baut Mati): Memerintahkan pembongkaran dudukan model lepas-pasang tersebut dan mewajibkan plat nomor merah asli dipasang kembali menggunakan dudukan braket permanen (baut mati/paku keling) pada bagian depan dan belakang agar tidak bisa dimanipulasi secara ilegal.
  3. Pemasangan Stiker Identitas Instansi: Mewajibkan penempelan stiker labelisasi identitas instansi yang jelas, permanen, dan mudah terlihat pada bodi kendaraan sebagai bentuk akuntabilitas publik.
  4. Pemeriksaan Oknum Penanggung Jawab: Melakukan pemanggilan dan pemeriksaan disiplin terhadap oknum aparatur yang menguasai unit tersebut mengenai alasan pengubahan dudukan plat menjadi model lepas-pasang dan penghilangan identitas instansi.

Hormat Saya,


Masyarakat Peduli Akuntabilitas Aset Negara


MOHON PERHATIAN ADMIN LAPORGUB:


MOHON DIPROSES OLEH TIM VERIFIKATOR:Mohon aduan ini tidak langsung ditolak/diteruskan acak, melainkan silakan dilacak terlebih dahulu nomor polisi H 1606 XR ke database Samsat/Aset untuk mengetahui instansi induknya (apakah Pemkot, Pemprov, atau Instansi Vertikal Pusat).Laporan terkait mobil dinas yang menggunakan dudukan plat nomor model lepas-pasang ilegal depan-belakang serta tidak dilengkapi stiker labelisasi instansi resmi. Desakan utama publik: Lacak instansi pemilik, perbaikan fisik plat nomor menjadi model baut mati permanen, dan pemasangan stiker identitas instansi yang jelas pada bodi mobil. Bukti visual awal terlampir pada sistem.


Disposisi

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Dikembalikan

Kamis, 09 Juli 2026 - 13:39 WIB

BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Mohon maaf laporan Kami kembalikan dikarenakan mobil dinas dengan Nomor Polisi H 1606 XR merupakan Aset milik dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah. Terima kasih

Disposisi

Kamis, 09 Juli 2026 - 14:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO UMUM

Dikembalikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:54 WIB

BIRO UMUM

Mohon maaf Laporan dikembalikan ke Admin. Mobil tersebut merupakan Kendaraan Operasional Biro Kesta Taskin

Disposisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

Verifikasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:30 WIB

BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

Terimakasih kak, 
aduan selanjutnya kami verifikasi terlebih dahulu

Progress

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:32 WIB

BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

selamat siang kak, 
betul kak, sepertinya itu kendaraan dinas salah satu pimpinan di instansi kami kak, 
ijin kalau berkenan foto tersebut kejadian tanggal berapa kak, 
kami akan coba cari informasi tersebutk, kalalu memang ada kesalahan akan kami laporkan ke pimpinan tertinggi instansi kami.


untuk jawaban bisa ke kolom diskusi kak, 

terima kasih.

Progress

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

  1. Selamat pagi kak, hasil investigasi dengan pengendara mobil tersebut sudah kami tegur secara langsung melalui pimpinan kami, kejadian tersebut terjadi pada hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran tahun 2025, berikut kami lampirkan undangan kegiatan beserta surat tugas sebagai bentuk pertanggungjawaban kami dalam penggunakaan mobil dinas,
  2. Terkait pemasangan Plat nomor kendaraan, kami sudah berkoordinasi dan maelaporkan kepada bagian umum dan pelayanan agar dapat dilaksanakan sesuai undang-undang yang ada.
  3. Kepada pelapor, kami ucapkan terimakasih atas informasi dan merupakan pengingat bagi kami, sehingga kedepan dapat menggunakan fasilitas dinas sesuai dengan keperluannya.

Selesai

Senin, 20 Juli 2026 - 08:22 WIB

BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

Terimakasih kak, atas partisipasinya dan telah memberi petunjuk bagi kami, semoga kedepan semakin baik lagi