Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP46900701
Rincian Aduan
LGWP46900701
Selesai
Public
yth:bpk gubernur ja-teng
mohon ijin pak,di tempat saya telah terjadi pungli yg di lakukan perangkat desa dan panitia PTSL berupa penarikan biaya PTSL(sertipikat massal) sebesar Rp550.000/bidang,dengan rincian:Rp350.000 untuk biaya PTSL & Rp200.000 untuk biaya pembuatan segel,saya cantumkan nota untuk pelunasan PTSL,untuk pembuatan segel nota tidak di berikan,mohon segera di tindak lanjuti karna disini sudah menjadi keresahan warga,trimakasih sebelumnya
Disposisi
Jumat, 10 Juli 2020 - 08:33 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang
Verifikasi
Jumat, 10 Juli 2020 - 12:53 WIBKabupaten Batang
Terimakasih atas laporannya. Laporan Saudara akan segera kami proses
Progress
Senin, 20 Juli 2020 - 15:15 WIBKabupaten Batang
Inspektorat Daerah Kab. Batang Selaku Sekretariat Saber Pungli telah mengonfirmasi laporan tersebut Kepada Camat Pecalungan dengan surat Nomor 700/401.1/2020.Tindak Lanjut Oleh Camat Pecalungan dengan menyampaikan surat no. 593/192/2020 tentang laporan PTSL di Desa Siguci Kec. Pecalungan Beserta Lampirannya.
1. Surat dari Kepala Desa Siguci no. 593/192/2020
2. Berita Acara Musdes PTSL, BA daftar hadir, BA Undangan, Foto-Foto Musdes PTSL.
3. Keputusan Kepdes Siguci No. 141.1/15/2019 tentang pembentukan panitia PTSL Ds. Siguci Kec. Pecalungan Kab. Batang Tahun 2019
Selesai
Senin, 20 Juli 2020 - 15:15 WIBKabupaten Batang
Pengaduan sudah diselesaikan