Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP46900701

Rincian Aduan

LGWP46900701

Selesai Public
KABUPATEN BATANG
09 Jul 2020
0 ditandai
yth:bpk gubernur ja-teng mohon ijin pak,di tempat saya telah terjadi pungli yg di lakukan perangkat desa dan panitia PTSL berupa penarikan biaya PTSL(sertipikat massal) sebesar Rp550.000/bidang,dengan rincian:Rp350.000 untuk biaya PTSL & Rp200.000 untuk biaya pembuatan segel,saya cantumkan nota untuk pelunasan PTSL,untuk pembuatan segel nota tidak di berikan,mohon segera di tindak lanjuti karna disini sudah menjadi keresahan warga,trimakasih sebelumnya

Disposisi

Jumat, 10 Juli 2020 - 08:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang

Verifikasi

Jumat, 10 Juli 2020 - 12:53 WIB

Kabupaten Batang

Terimakasih atas laporannya. Laporan Saudara akan segera kami proses

Progress

Senin, 20 Juli 2020 - 15:15 WIB

Kabupaten Batang

 Inspektorat Daerah Kab. Batang Selaku Sekretariat Saber Pungli telah mengonfirmasi laporan tersebut Kepada Camat Pecalungan dengan surat  Nomor 700/401.1/2020.Tindak Lanjut Oleh Camat Pecalungan dengan menyampaikan surat no. 593/192/2020 tentang  laporan PTSL di Desa Siguci Kec. Pecalungan Beserta Lampirannya. 
1. Surat dari Kepala Desa Siguci no. 593/192/2020 
2. Berita Acara Musdes PTSL, BA daftar hadir, BA Undangan, Foto-Foto Musdes PTSL. 
3. Keputusan Kepdes Siguci No. 141.1/15/2019 tentang pembentukan panitia PTSL Ds. Siguci Kec. Pecalungan Kab. Batang Tahun 2019

Selesai

Senin, 20 Juli 2020 - 15:15 WIB

Kabupaten Batang

Pengaduan sudah diselesaikan