Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP46877827

Rincian Aduan

LGWP46877827

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
06 Aug 2024
1 ditandai
Saya punya tanah warisan atas nama MASNIJAH, ibu kandung saya, tanah tersebut sekarang terdampak tol jogja bawen, namun saya dan keluarga tidak punya akses untuk jual beli dengan pihak tol, kami sekeluarga belom pernah memindah tangankan aset tersebut, Dulu lokasi tersebut di katakan oleh oknum aparat desa, tidak ada fisiknya, dan kami di adu dengan yg mempunyai tanah sebelah, namun sekarang, tanah tersebut tidak menjadi milik yg bersengketa dengan saya, tanah tersebut sekarang di kuasai aparat desa. Nop 33.08.200.015.010.0133.0 Mohon bisa di bantu terimakasih

Disposisi

Selasa, 06 Agustus 2024 - 14:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 09 September 2024 - 09:44 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terima kasih atas laporan Anda, saat ini laporan Anda akan kami teruskan ke Kantor Pertanahan terkait. Mohon ketersediaannya untuk menunggu jawabannya. Terima kasih


Progress

Rabu, 09 Oktober 2024 - 10:34 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Berikut jawaban dari Kantah Kab. MAGELANG


Ijin menyampaikan tanggapan

Telah dilaksanakan pemeriksaan Lapang Kamis tanggal 26 September 2024 dalam rangka tindak lanjut, untuk proses selanjutnya akan kami disampaikan lebih lanjut kepada pengadu setelah pelaksanaan Kajian Permasalahan

Selesai

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Aduan sudah ditindaklanjuti kantor pertanahan terkait