Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP46877827
KABUPATEN MAGELANG, 06 Aug 2024
Saya punya tanah warisan atas nama MASNIJAH, ibu kandung saya, tanah tersebut sekarang terdampak tol jogja bawen, namun saya dan keluarga tidak punya akses untuk jual beli dengan pihak tol, kami sekeluarga belom pernah memindah tangankan aset tersebut, Dulu lokasi tersebut di katakan oleh oknum aparat desa, tidak ada fisiknya, dan kami di adu dengan yg mempunyai tanah sebelah, namun sekarang, tanah tersebut tidak menjadi milik yg bersengketa dengan saya, tanah tersebut sekarang di kuasai aparat desa. Nop 33.08.200.015.010.0133.0 Mohon bisa di bantu terimakasih
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 06 Agustus 2024 - 14:14 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 09 September 2024 - 09:44 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terima kasih atas laporan Anda, saat ini laporan Anda akan kami teruskan ke Kantor Pertanahan terkait. Mohon ketersediaannya untuk menunggu jawabannya. Terima kasih
Progress
Rabu, 09 Oktober 2024 - 10:34 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Berikut jawaban dari Kantah Kab. MAGELANG
Ijin menyampaikan tanggapan
Telah dilaksanakan pemeriksaan Lapang Kamis tanggal 26 September 2024 dalam rangka tindak lanjut, untuk proses selanjutnya akan kami disampaikan lebih lanjut kepada pengadu setelah pelaksanaan Kajian Permasalahan