Rincian Aduan : LGWP46851873

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 27 May 2023

Lapor pak gubernur, mohon untuk menindak tegas terkait galian c/ tambang pasir yang ada di desa Kemangkon, kec. Kemangkon, kab. Purbalingga. Karena dalam waktu dekat akan di buka kembali tambang pasir, kami warga desa Kemangkon tidak menerima pembukaan kembali tambang pasir sungai serayu, karena menyebabkan jalan kabupaten rusak total sampai susah untuk dilalui kendaraan roda 2, kami berharap agar pemerintah tegas dalam menindak para pelaku yang membuka tambang pasir karena sangat merugikan masyarakat, tolong untuk segera ditindaklanjuti, karena backingan nya bukan main, kami sebagai warga tidak bisa berbuat banyak, hanya berharap pemerintah bisa tegas menutup permanen tambang pasir yang sangat merugikan masyarakat.

0 Orang Menandai Aduan Ini