Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP46839505
Rincian Aduan
LGWP46839505
Disposisi
Jumat, 17 Februari 2023 - 08:36 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 21 Februari 2023 - 09:14 WIBKabupaten Kudus
diverifikasi
Progress
Selasa, 21 Februari 2023 - 09:14 WIBKabupaten Kudus
laporan dikordinasikan dengan Dinas PMD
Selesai
Selasa, 21 Februari 2023 - 09:15 WIBKabupaten Kudus
info dari Dinas PMD :
pengaturan tempat duduk, soal, waktu merupakan kewenangan dari pihak penyelenggara dalam hal ini dari perguruan tinggi terkait. Sesuai dengan Perbup 31 tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa, peserta dapat meminta penjelasan dan mengajukan keberatan atas hasil ujian penyaringan.