Rincian Aduan
LGWP46732998
Lihat detail lengkap aduan LGWP46732998
LGWP46732998
Admin Gubernuran
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Kendal untuk mendapatkan tindak lanjutnya
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Kendal Nomor: B/1241/XI/WAS.2.4./2023 tanggal 14 November 2023 perihal Tinju penangana Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kapolres Kendal bersama jajaran dengan melakukan :
1. memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
2. melakukan kegiatan patroli pada tempat dan jam rawan tawuran.
3. sosialisasi dan publikasi melalui Medsos tentang larangan tawuran.
Demikian terima kasih.