Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP46720219
Rincian Aduan
LGWP46720219
Selesai
Public
Bapak tolong BPJS saya dinonaktifkan karena saya udah keluar kenapa masih aktif BPJS nya sampai saat ini PT tersebut bernama adjidarma ,tolong di nonaktifkan BPJS saya
Disposisi
Rabu, 12 Januari 2022 - 06:02 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Verifikasi
Kamis, 20 Januari 2022 - 10:29 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Yth. Bpk Agus Susanto
BPJS Ketenagakerjaan akan memproses status kepesertaan tenaga kerja setelah Pemberi Kerja/ Badan Usaha mengirimkan laporan mutasi
tenaga kerja.
Terkait laporan Bapak, silahkan menghubungi pihak perusahaan.
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, Saudara dapat rmenghubungi contact center BPJAMSOSTEK 175 atau datang ke kantor cabang terdekat.
Terima kasih.
BPJS Ketenagakerjaan akan memproses status kepesertaan tenaga kerja setelah Pemberi Kerja/ Badan Usaha mengirimkan laporan mutasi
tenaga kerja.
Terkait laporan Bapak, silahkan menghubungi pihak perusahaan.
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, Saudara dapat rmenghubungi contact center BPJAMSOSTEK 175 atau datang ke kantor cabang terdekat.
Terima kasih.
Progress
Kamis, 20 Januari 2022 - 10:29 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Yth. Bpk Agus Susanto
BPJS Ketenagakerjaan akan memproses status kepesertaan tenaga kerja setelah Pemberi Kerja/ Badan Usaha mengirimkan laporan mutasi
tenaga kerja.
Terkait laporan Bapak, silahkan menghubungi pihak perusahaan.
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, Saudara dapat rmenghubungi contact center BPJAMSOSTEK 175 atau datang ke kantor cabang terdekat.
Terima kasih.
BPJS Ketenagakerjaan akan memproses status kepesertaan tenaga kerja setelah Pemberi Kerja/ Badan Usaha mengirimkan laporan mutasi
tenaga kerja.
Terkait laporan Bapak, silahkan menghubungi pihak perusahaan.
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, Saudara dapat rmenghubungi contact center BPJAMSOSTEK 175 atau datang ke kantor cabang terdekat.
Terima kasih.
Selesai
Kamis, 20 Januari 2022 - 10:29 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Yth. Bpk Agus Susanto
BPJS Ketenagakerjaan akan memproses status kepesertaan tenaga kerja setelah Pemberi Kerja/ Badan Usaha mengirimkan laporan mutasi
tenaga kerja.
Terkait laporan Bapak, silahkan menghubungi pihak perusahaan.
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, Saudara dapat rmenghubungi contact center BPJAMSOSTEK 175 atau datang ke kantor cabang terdekat.
Terima kasih.
BPJS Ketenagakerjaan akan memproses status kepesertaan tenaga kerja setelah Pemberi Kerja/ Badan Usaha mengirimkan laporan mutasi
tenaga kerja.
Terkait laporan Bapak, silahkan menghubungi pihak perusahaan.
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, Saudara dapat rmenghubungi contact center BPJAMSOSTEK 175 atau datang ke kantor cabang terdekat.
Terima kasih.