Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP46655524
Rincian Aduan
LGWP46655524
Selesai
Public
Lampiran
SDN DAMARJATI 03 Desa damarjati RT.01 RW.03 Kalinyamatan Jepara meminta iuran sebesar 150 rupiah dengan alasan shodaqoh dan pengecatan tembok sekolah dan katanya sudah menjadi tradisi tahunan. mohon bantuannya apakah hal itu diperbolehkan di sekolah dasar?
terima kasih 🙏
Topik
Disposisi
Rabu, 17 Mei 2023 - 08:14 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara
Verifikasi
Sabtu, 20 Mei 2023 - 15:32 WIBKabupaten Jepara
Terimakasih atas laporannya. lap[oran kami truskan ke dinas terkait
Progress
Senin, 24 Juli 2023 - 11:28 WIBKabupaten Jepara
Sesuai dengan aturan pemerintah, bahwa sekolah dilarang menarik pembayaran sekolah.
apabila ada iuran atau sejenisnya merupakan kesepakatan, dan sifatnya tidak memaksa dan tidak wajib.
Selesai
Senin, 24 Juli 2023 - 11:28 WIBKabupaten Jepara
Terimakasih