Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP46655524

Rincian Aduan

LGWP46655524

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN JEPARA
16 May 2023
1 ditandai
SDN DAMARJATI 03 Desa damarjati RT.01 RW.03 Kalinyamatan Jepara meminta iuran sebesar 150 rupiah dengan alasan shodaqoh dan pengecatan tembok sekolah dan katanya sudah menjadi tradisi tahunan. mohon bantuannya apakah hal itu diperbolehkan di sekolah dasar? terima kasih 🙏

Disposisi

Rabu, 17 Mei 2023 - 08:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Sabtu, 20 Mei 2023 - 15:32 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih atas laporannya. lap[oran kami truskan ke dinas terkait

Progress

Senin, 24 Juli 2023 - 11:28 WIB

Kabupaten Jepara

Sesuai dengan aturan pemerintah, bahwa sekolah dilarang menarik pembayaran sekolah. 

apabila ada iuran atau sejenisnya merupakan kesepakatan, dan sifatnya tidak memaksa dan tidak wajib. 

Selesai

Senin, 24 Juli 2023 - 11:28 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih