Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP46625162
KABUPATEN PURBALINGGA, 06 Sep 2022
assalamualaikum..lokasi: desa Kembangan rt 3 rw 3, dusun 3, Kec. Bukateja, Kab. Purbalingga, laporan :akibat dari rusaknya talang air kios desa di Kembangan, Kec. Bukateja, sejak bulan Mei 2022, dinding kamar kami rusak,berlumut,kotor,pengap dan tidak layak huni, kami sudah melapor 4x dan talang baru diperbaiki pada akhir bulan Agustus kemarin, setelah talang diperbaiki, ruang kamar menjadi gelap dan tambah pengap, untuk biaya kerusakan dinding tersebut, siapa yang harus menanggungnya? kami tidak sanggup memperbaiki dinding tersebut, karena penghasilan kami yang tidak menentu, sedangkan pihak desa hanya menyanggupi pembiayaan setengahnya saja. mohon solusinya.
Disposisi
Rabu, 07 September 2022 - 10:53 WIB
Verifikasi
Rabu, 07 September 2022 - 12:56 WIB
Kabupaten Purbalingga
Progress
Selasa, 11 Oktober 2022 - 08:01 WIB
Kabupaten Purbalingga
Selesai
Jumat, 19 April 2024 - 11:24 WIB
Kabupaten Purbalingga
Berikut tanggapan dari Admin Kecamatan Bukateja Kab. Purbalingga :
Menanggapi adanya keluhan mohon ijin kami dari Pemerintah Desa Kembangan memberikan tanggapan sebagai berikut:
- Bahwa terkai keluhan tersebut Pemerintah Desa sudah melakukan perbaikan terhadap talang air sebagaimana yang dikeluhkan tetapi yang bersangkutan menghendaki perbaikan secara keseluruhan.
- Terkait dengan keinginan pelapor untuk perbaikan rumah secara keseluruhan, pihak Pemerintah Desa berusaha untuk membantu melalui program RTLH tetapi masih terkendala karena pemilik rumah (mertua pelapor) belum memiliki data kependudukan terbaru (belum perekaman di Dukcapil).
Demikian tanggapan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.
(yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/3317)