Rincian Aduan : LGWP46625162

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 06 Sep 2022

assalamualaikum..lokasi: desa Kembangan rt 3 rw 3, dusun 3, Kec. Bukateja, Kab. Purbalingga, laporan :akibat dari rusaknya talang air kios desa di Kembangan, Kec. Bukateja, sejak bulan Mei 2022, dinding kamar kami rusak,berlumut,kotor,pengap dan tidak layak huni, kami sudah melapor 4x dan talang baru diperbaiki pada akhir bulan Agustus kemarin, setelah talang diperbaiki, ruang kamar menjadi gelap dan tambah pengap, untuk biaya kerusakan dinding tersebut, siapa yang harus menanggungnya? kami tidak sanggup memperbaiki dinding tersebut, karena penghasilan kami yang tidak menentu, sedangkan pihak desa hanya menyanggupi pembiayaan setengahnya saja. mohon solusinya.

0 Orang Menandai Aduan Ini