Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP46596816
Rincian Aduan
LGWP46596816
Selesai
Public
Lampiran
Perumahan Cimalati Indah Residence yang berlokasi di dusun Cimalati Desa Madusari Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap, bermasalah ada indikasi tidak baik dimana tanah perumahan belum lunas tapi pemilik tanah di paksa mengatakan lunas di depan notaris,,
Perjanjian awal sertifikat pemilik tanah d balik nama atas nama PT Anuitas Propertindo Indonesia selaku pengembang untuk di pecahkan atau di split tapi pada kenyataanya di gunakan untuk pencairan kredit pembiayaan ke Bank.
Dan setelah melihat track record PT Anuitas Propertindo Indonesia di proyek yang lain ternyata semua mangkrak dan pemilik tanah tidak di lunasi kontraktor pun tidak di bayar. Mohon instansi terkait turun ke lapangan dan kroscek kembali ke pemilik tanah dan tinjau kembali ijin nya dengan melihat proyek sebelum nya yg mangkrak
Disposisi
Selasa, 04 April 2023 - 10:45 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Selasa, 04 April 2023 - 10:57 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Selasa, 04 April 2023 - 13:53 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGWP46596816 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Selasa, 04 April 2023 - 13:56 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGWP46596816 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: terimakasih, kami akan segera tindak lanjuti dan check dengan melibatkan OPD terkait lainnya