Rincian Aduan : LGWP46596816

Selesai Public

KABUPATEN CILACAP, 04 Apr 2023

Perumahan Cimalati Indah Residence yang berlokasi di dusun Cimalati Desa Madusari Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap, bermasalah ada indikasi tidak baik dimana tanah perumahan belum lunas tapi pemilik tanah di paksa mengatakan lunas di depan notaris,, Perjanjian awal sertifikat pemilik tanah d balik nama atas nama PT Anuitas Propertindo Indonesia selaku pengembang untuk di pecahkan atau di split tapi pada kenyataanya di gunakan untuk pencairan kredit pembiayaan ke Bank. Dan setelah melihat track record PT Anuitas Propertindo Indonesia di proyek yang lain ternyata semua mangkrak dan pemilik tanah tidak di lunasi kontraktor pun tidak di bayar. Mohon instansi terkait turun ke lapangan dan kroscek kembali ke pemilik tanah dan tinjau kembali ijin nya dengan melihat proyek sebelum nya yg mangkrak

0 Orang Menandai Aduan Ini