Perihal: Desakan Klarifikasi dan Pemeriksaan Dugaan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas H 1641 XA pada Cuti Bersama Imlek
Yth.
Pimpinan Instansi Pemilik Kendaraan
di Tempat
Dengan hormat,
Saya menyampaikan laporan dan keberatan serius atas dugaan penggunaan kendaraan dinas berpelat merah H 1641 XA yang terpantau melintas pada siang hari ,bertepatan dengan cuti bersama Hari Raya Imlek.
Sebagaimana diketahui, cuti bersama merupakan hari libur nasional. Pada hari tersebut kendaraan dinas semestinya diparkir di kantor kecuali terdapat surat perintah tugas resmi yang dapat diverifikasi. Apabila kendaraan tersebut digunakan untuk aktivitas non-kedinasan, maka hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan disiplin dan pengelolaan aset negara.
Tindakan tersebut bertentangan dengan:
Perlu ditegaskan bahwa kendaraan dinas dibeli dari uang rakyat. Setiap penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.
Untuk itu saya mendesak:
- Dilakukan pemeriksaan terhadap pengguna kendaraan H 1641 XA pada tanggal dan waktu tersebut.
- Dibuka kepada publik apakah terdapat surat tugas resmi pada saat cuti bersama.
- Diberikan sanksi tegas jika terbukti terjadi penyalahgunaan.
- Dilakukan penegasan ulang kebijakan parkir kendaraan dinas saat hari libur.
Kepercayaan publik hanya dapat dijaga melalui tindakan nyata, bukan sekadar klarifikasi administratif.
Demikian disampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjutnya diucapkan terima kasih.
Hormat saya,
(