rambu motor mobik dilarang masuk jalur lejalan kaki di kota lama semarang banyak vandalisme dan pudar,mlhon ganti rambu baru dilengkapi stiker logo dishub dan tiang yg dicat warna kuning hitam
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP46492417
Disposisi
Rabu, 25 Maret 2026 - 01:09 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Rabu, 25 Maret 2026 - 01:19 WIBKota Semarang
Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan :
- DINAS PERHUBUNGAN
Progress
Rabu, 25 Maret 2026 - 08:56 WIBKota Semarang
terima kasih informasinya segera kami cek dan tindaklanjuti