Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP46439878

Rincian Aduan

LGWP46439878

Selesai Public
KABUPATEN WONOSOBO
07 Mar 2025
0 ditandai
RELOKASI PPPK Guru, tempat tinggal di kabupaten karanganyar dan mengajar di kabupaten wonosobo. Saya sudah 3 tahun di wonosobo, dengan jarak yang jauh PP 340KM, 10 jam. perjalanan itu setiap minggu saya tempuh, sudah beberapa kali saya kecelakan yang mengakibatkan kaki saya dijahit, medan yang kurang mendukung, jauh dari keluarga, dan kesehatan. sedangkan di dekat domisili saya banyak mapel saya yang kosong belum terisi. saya mohon untuk direlokasi ketempat sesuai domisili.

Disposisi

Jumat, 07 Maret 2025 - 10:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Verifikasi

Jumat, 07 Maret 2025 - 14:42 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Yth. Bapak/Ibu Pelapor,

Terima kasih atas laporan Anda. Terkait hal tersebut akan kami sampaikan ke bidang yang menangani.

Progress

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:46 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Kami informasikan bahwa hingga saat ini, mutasi PPPK belum diatur lebih lanjut. Kami masih berpedoman pada regulasi yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018.


Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.


Selesai

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:46 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Kami informasikan bahwa hingga saat ini, mutasi PPPK belum diatur lebih lanjut. Kami masih berpedoman pada regulasi yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018.


Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.