Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP46439878
KABUPATEN WONOSOBO, 07 Mar 2025
RELOKASI PPPK Guru, tempat tinggal di kabupaten karanganyar dan mengajar di kabupaten wonosobo. Saya sudah 3 tahun di wonosobo, dengan jarak yang jauh PP 340KM, 10 jam. perjalanan itu setiap minggu saya tempuh, sudah beberapa kali saya kecelakan yang mengakibatkan kaki saya dijahit, medan yang kurang mendukung, jauh dari keluarga, dan kesehatan. sedangkan di dekat domisili saya banyak mapel saya yang kosong belum terisi. saya mohon untuk direlokasi ketempat sesuai domisili.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 07 Maret 2025 - 10:24 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 07 Maret 2025 - 14:42 WIB
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Yth. Bapak/Ibu Pelapor,
Terima kasih atas laporan Anda. Terkait hal tersebut akan kami sampaikan ke bidang yang menangani.
Progress
Selasa, 11 Maret 2025 - 07:46 WIB
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Kami informasikan bahwa hingga saat ini, mutasi PPPK belum diatur lebih lanjut. Kami masih berpedoman pada regulasi yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Selesai
Selasa, 11 Maret 2025 - 07:46 WIB
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Kami informasikan bahwa hingga saat ini, mutasi PPPK belum diatur lebih lanjut. Kami masih berpedoman pada regulasi yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.