Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP46258446

Rincian Aduan

LGWP46258446

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KENDAL
01 Feb 2023
0 ditandai
Izin lapor mas GUB... Melaporkan perusahaan CV RAHMA ABADI alamat Ds Kertosari Kec. Singorojo Kab. Kendal 1. Gaji per januari ini belum naik, tanpa ada konfirmasi atau sepihak. 2. Kerja 12jam tidak dihitung lembur. (Beberapa karyawan) 3. Beberapa karyawan tidak di ikutkan BPJS TENAGA KERJA. 4. Upah lembur tidak sesuai, per jam hanya Rp 5.000 (tidak bergerak) 5. Sering mengganti libur nasional menjadi hari biasa, tidak dihitung lembur. 6. Jika hari minggu masuk maka perhitungan jam seperti di atas, bukan 2x hari kerja. 7. Bila memberhentikan karyawan, saat pemberitahuan dan surat turun maka saat itu juga karyawan telah berhenti bekerja. 8. Uang pesangon yang asal asalan 1/2UMK x masa kerja, contoh : Misal UMK 2uta dan masa kerja 5tahun, maka 1juta x 5 = Rp 5.000.000 9. Dan mungkin akan masih banyak lagi ditemukan pelanggaran lain apabila sidak. NB : terkadang ada pegawai dari disnaker yang berkunjung, tapi hanya di ruang lobi, makan siang terus pulang. Patut di duga terjadi SALAM BAWAH MEJA. Mohon ditindak lanjuti, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

Disposisi

Kamis, 02 Februari 2023 - 08:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Jumat, 03 Februari 2023 - 09:19 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait

Progress

Senin, 13 Februari 2023 - 10:51 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat siang bapak ibu terkait aduan panjenengan petugas Pengawas Ketenagakerjaan kami dari Satwasker Semarang telah menindaklanjuti dengan hasil sebagai berikut : 

Sdh dilakukan pemeriksaan oleh pengawas, akhirnya 

Cv. Rahma Abadi utk bulan depan sdh siap membayar upah pekerja sesuai UMK. terimakasih

Selesai

Senin, 13 Februari 2023 - 10:51 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai