Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP46249455
Rincian Aduan
LGWP46249455
Selesai
Public
Lampiran
Yth. Inspektorat Provinsi/Kota,
Saya ingin melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan tabungan siswa di SDN 5 PEDURUNGAN KIDUL Semarang, di mana dana tabungan yang seharusnya menjadi hak pribadi siswa justru digunakan untuk kepentingan acara perpisahan. Uang tabungan dan Kas siswa kelas 6 akan digunakan untuk membeli hadiah para guru, mengadakan acara perpisahan di restoran, dan lain lain dengan perkiraan total tabungan seluruh siswa kelas 6 sekitar 15juta. Bahkan jika dana tersebut kurang, wali murid diminta untuk menambah iuran.
Meski pelaksanaannya diurus oleh "oknum wali murid", pihak sekolah terkesan membiarkan dan tidak mengambil tindakan yang semestinya. Padahal, sudah menjadi kewajiban sekolah untuk melindungi hak-hak siswa, termasuk hak atas tabungan mereka.
Kami mohon agar Inspektorat dapat menindaklanjuti permasalahan ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
Disposisi
Selasa, 06 Mei 2025 - 09:08 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Rabu, 07 Mei 2025 - 10:15 WIBKota Semarang
Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan :
- INSPEKTORAT
Progress
Kamis, 08 Mei 2025 - 08:39 WIBKota Semarang
Selamat pagi, terima kasih atas laporan yang telah Anda sampaikan. Laporan Anda akan segera kami tindak lanjuti
Selesai
Jumat, 16 Mei 2025 - 09:57 WIBKota Semarang
Laporan Anda telah kami tindaklanjuti dengan menugaskan tim untuk melakukan pemeriksaan.
Terima kasih sudah melapor kepada Pemerintah Kota Semarang.