Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP46249455
KOTA SEMARANG, 06 May 2025
Yth. Inspektorat Provinsi/Kota, Saya ingin melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan tabungan siswa di SDN 5 PEDURUNGAN KIDUL Semarang, di mana dana tabungan yang seharusnya menjadi hak pribadi siswa justru digunakan untuk kepentingan acara perpisahan. Uang tabungan dan Kas siswa kelas 6 akan digunakan untuk membeli hadiah para guru, mengadakan acara perpisahan di restoran, dan lain lain dengan perkiraan total tabungan seluruh siswa kelas 6 sekitar 15juta. Bahkan jika dana tersebut kurang, wali murid diminta untuk menambah iuran. Meski pelaksanaannya diurus oleh "oknum wali murid", pihak sekolah terkesan membiarkan dan tidak mengambil tindakan yang semestinya. Padahal, sudah menjadi kewajiban sekolah untuk melindungi hak-hak siswa, termasuk hak atas tabungan mereka. Kami mohon agar Inspektorat dapat menindaklanjuti permasalahan ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 06 Mei 2025 - 09:08 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 07 Mei 2025 - 10:15 WIB
Kota Semarang