Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP46249455

Rincian Aduan

LGWP46249455

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
06 May 2025
0 ditandai
Yth. Inspektorat Provinsi/Kota, Saya ingin melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan tabungan siswa di SDN 5 PEDURUNGAN KIDUL Semarang, di mana dana tabungan yang seharusnya menjadi hak pribadi siswa justru digunakan untuk kepentingan acara perpisahan. Uang tabungan dan Kas siswa kelas 6 akan digunakan untuk membeli hadiah para guru, mengadakan acara perpisahan di restoran, dan lain lain dengan perkiraan total tabungan seluruh siswa kelas 6 sekitar 15juta. Bahkan jika dana tersebut kurang, wali murid diminta untuk menambah iuran. Meski pelaksanaannya diurus oleh "oknum wali murid", pihak sekolah terkesan membiarkan dan tidak mengambil tindakan yang semestinya. Padahal, sudah menjadi kewajiban sekolah untuk melindungi hak-hak siswa, termasuk hak atas tabungan mereka. Kami mohon agar Inspektorat dapat menindaklanjuti permasalahan ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

Disposisi

Selasa, 06 Mei 2025 - 09:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Rabu, 07 Mei 2025 - 10:15 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - INSPEKTORAT

Progress

Kamis, 08 Mei 2025 - 08:39 WIB

Kota Semarang

Selamat pagi, terima kasih atas laporan yang telah Anda sampaikan. Laporan Anda akan segera kami tindak lanjuti

Selesai

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:57 WIB

Kota Semarang

Laporan Anda telah kami tindaklanjuti dengan menugaskan tim untuk melakukan pemeriksaan. Terima kasih sudah melapor kepada Pemerintah Kota Semarang.