Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP46180105

Rincian Aduan

LGWP46180105

Selesai Public

Lampiran

KOTA TEGAL
07 Sep 2026
0 ditandai

Mohon segera dilaksanakan penambahan marka jalan dan rambu di jalan Ki Hajar Dewantara ini, di area ini sering terjadi kecelakaan karena banyak anak-anak menyeberang ke masjid tanpa rambu. Sudah dilaporkan sejak 2023 kenapa sampai sekarang belum ada informasi terkait pemeliharaan marka jalan di Kota Tegal, sudah banyak jalan kota yang markanya hilang/pudar dan tidak ada pemeliharaan. Mohon tindak lanjutnya.

Disposisi

Senin, 07 September 2026 - 11:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Verifikasi

Senin, 07 September 2026 - 12:11 WIB

Kota Tegal

Laporan aduan kami terima

Progress

Kamis, 17 September 2026 - 08:58 WIB

Kota Tegal

Hallo kak, terima kasih atas laporan yang diberikan. Kami sangat memahami kekuatiran kakak dan juga masyarakat. Kami pun berharap agar seluruh jalan di wilayah Kota Tegal memunyai marka jalan, tetapi karena keterbatasan anggaran, kami belum dapat mewujudkannya. Semoga di waktu yang akan datang, marka jalan bisa dibuat guna keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Marka jalan memang penting, tetapi bukan satu-satunya yang terpenting. Yang lebih utama adalah menjaga kselamatan diri, selalu tetap berhati-hati dan waspada di jalanan ya kak, patuhi rambu-rambu lalu lintas dan jaga kesehatan.

Selesai

Kamis, 24 September 2026 - 07:39 WIB

Kota Tegal

Demikian tanggapan dari Dinas Perhubungan Kota Tegal. Terima kasih