Mohon segera dilaksanakan penambahan marka jalan dan rambu di jalan Ki Hajar Dewantara ini, di area ini sering terjadi kecelakaan karena banyak anak-anak menyeberang ke masjid tanpa rambu. Sudah dilaporkan sejak 2023 kenapa sampai sekarang belum ada informasi terkait pemeliharaan marka jalan di Kota Tegal, sudah banyak jalan kota yang markanya hilang/pudar dan tidak ada pemeliharaan. Mohon tindak lanjutnya.
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP46180105
Disposisi
Senin, 07 September 2026 - 11:59 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 07 September 2026 - 12:11 WIBKota Tegal
Laporan aduan kami terima
Progress
Kamis, 17 September 2026 - 08:58 WIBKota Tegal
Hallo kak, terima kasih atas laporan yang diberikan. Kami sangat memahami kekuatiran kakak dan juga masyarakat. Kami pun berharap agar seluruh jalan di wilayah Kota Tegal memunyai marka jalan, tetapi karena keterbatasan anggaran, kami belum dapat mewujudkannya. Semoga di waktu yang akan datang, marka jalan bisa dibuat guna keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Marka jalan memang penting, tetapi bukan satu-satunya yang terpenting. Yang lebih utama adalah menjaga kselamatan diri, selalu tetap berhati-hati dan waspada di jalanan ya kak, patuhi rambu-rambu lalu lintas dan jaga kesehatan.
Selesai
Kamis, 24 September 2026 - 07:39 WIBKota Tegal
Demikian tanggapan dari Dinas Perhubungan Kota Tegal. Terima kasih