Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP46167220
KABUPATEN TEGAL, 12 May 2019
Pak Gubernurku yang bijak saya dalan hal ini merasa tidak mendapat keadilan atas tindakan satpol PP Kab Tegal. pada hari Kamis 7 Maret 2019 sekitar jam 15.10 saya sedang menyiapkan lapak tiba tiba datang satpol PP dan menegur saya dengan sopan santun memberitahukan bahwa Jln AIP Ks Tubun Slawi adalah daerah tertib sehingga dilarang berjualan, namun tindakan satpol PP tersebut tidak menegur pula Penjual Bakso Podomoro yang menggunakan trotoar juga. terus saya harus mencari tempat lapak jualan dimana? agar keadilan bisa merata. terima kasih Pak Ganjar P.
Disposisi
Senin, 13 Mei 2019 - 09:56 WIB