Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP46149957

Rincian Aduan

LGWP46149957

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
25 Apr 2025
0 ditandai
Maaf pak jadi saya mau curhat sedikit tentang permasalahan saya ketika malakukan pajak 5 tahunan di samsat tempat saya tinggal. Ketika saya melakukan pajak 5 tahunan saya di persulit melakukan pajak karena alamat domisili saya di ktp sama di bpkb itu berbeda padahal masih satu desa dan NIK dan nama itu sama. Padahal kan menurut peraturan yang ada jika terjadi permasalahan tersebut kan di perbolehkan. Mohon bantuannya pak

Disposisi

Sabtu, 26 April 2025 - 05:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Senin, 28 April 2025 - 07:21 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Progress

Senin, 28 April 2025 - 07:21 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Selesai

Senin, 28 April 2025 - 14:23 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami, terimakasih atas saran dan masukannya guna peningkatan pelayanan kami yang lebih baik lagi. Terlampir kami sampaikan jawaban klarifikasi dari UPPD Kabupaten Banyumas.