Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP46149957
KABUPATEN BANYUMAS, 25 Apr 2025
Maaf pak jadi saya mau curhat sedikit tentang permasalahan saya ketika malakukan pajak 5 tahunan di samsat tempat saya tinggal. Ketika saya melakukan pajak 5 tahunan saya di persulit melakukan pajak karena alamat domisili saya di ktp sama di bpkb itu berbeda padahal masih satu desa dan NIK dan nama itu sama. Padahal kan menurut peraturan yang ada jika terjadi permasalahan tersebut kan di perbolehkan. Mohon bantuannya pak
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 26 April 2025 - 05:56 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 28 April 2025 - 07:21 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Senin, 28 April 2025 - 07:21 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Selesai
Senin, 28 April 2025 - 14:23 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami, terimakasih atas saran dan masukannya guna peningkatan pelayanan kami yang lebih baik lagi. Terlampir kami sampaikan jawaban klarifikasi dari UPPD Kabupaten Banyumas.