Rincian Aduan : LGWP46147832

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 07 Dec 2020

terkait laporan terlampir, dari pengumuman yg kami terima dari sekolah tempat anak saya belajar (SDN 01 Ungaran), Ujian semester dilakukan dengan tatap muka langsung, siswa datang ke sekolah. orang tua diminta untuk menyatakan persetujuannya ( setuju atau tidak setuju) yg tidak setuju, berdasar informasi dari sekolah, ujian dilakukan secara daring dengan nilai maksimal 75 & dari sekolah meminta orang tua siswa mempertimbangkan untuk ikut ujian tatap muka langsung di sekolah. disisi lain, Info dari sekolah yg menyatakan nilai siswa yg ikut ujian secara daring max 75 secara tidak langsung memberi paksaan kepada orang tua & siswa untuk hadir di ujian tatap muka. tidak ada komitment jelas dari sekolah terkait implementasi protokol kesehatan untuk penyelenggaraan tatap muka langsung di sekolah. penyelenggaraan belajar mengajar dengan tatap muka langsung di sekolah untuk saat ini akan sangat riskan berpotensi menimbulkan klaster baru yg mengancam keselamatan + mungkin mengancam nyawa anak didik & keluarga yg tidak selaras dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 mohon bisa di review. terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 07 Desember 2020 - 10:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Rabu, 16 Desember 2020 - 15:33 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporan saudara dan akan kami koordinasikan dengan pihak terkait

Selesai

Kamis, 20 Mei 2021 - 12:38 WIB

Kabupaten Semarang

mohon maaf atas ketidak nyamanannya, semoga kedepannya bisa lebih baik lagi, tetap semangat dan tetap lapor jika ada permasalahan, kami akan berusaha sebaiknya untuk memberikan solusi, terima kasih.