Rincian Aduan : LGWP46082580

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 27 Mar 2023

Mendasari laporan tentang pekerjaan Rehab Sekolahan d SD Prupuk kec Margasari, saya selaku pelaksana CV. SEMBADA tidak pernah melaporkan tentang apapun terhadap proses pembayaran di Dinas Dikbud Kab. Tegal, karena kami mengikuti semua tahapan prosedural yg dilakukan oleh Dinas terkait dalam rangka proses pencairan paket pekerjaan tersebut. Dan kami nyatakan bahwa tulisan surat yg ditujukan ke Bapak Gubernur adalah Hoax karena bukan kami yg menuliskan surat tersebut, saya yakin surat tersebut dikirimkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Untuk laporan terakhir bahwa kami selaku penyedia jasa menyatakan bahwa PROSES PEMBAYARAN SUDAH SELESAI, kami mohon agar Bapak tidak menanggapi surat tersebut karena bersifat HOAX. Terimakasih.

1 Orang Menandai Aduan Ini