Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP46082580
KABUPATEN TEGAL, 27 Mar 2023
Mendasari laporan tentang pekerjaan Rehab Sekolahan d SD Prupuk kec Margasari, saya selaku pelaksana CV. SEMBADA tidak pernah melaporkan tentang apapun terhadap proses pembayaran di Dinas Dikbud Kab. Tegal, karena kami mengikuti semua tahapan prosedural yg dilakukan oleh Dinas terkait dalam rangka proses pencairan paket pekerjaan tersebut. Dan kami nyatakan bahwa tulisan surat yg ditujukan ke Bapak Gubernur adalah Hoax karena bukan kami yg menuliskan surat tersebut, saya yakin surat tersebut dikirimkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Untuk laporan terakhir bahwa kami selaku penyedia jasa menyatakan bahwa PROSES PEMBAYARAN SUDAH SELESAI, kami mohon agar Bapak tidak menanggapi surat tersebut karena bersifat HOAX. Terimakasih.
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 27 Maret 2023 - 12:10 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 29 Maret 2023 - 09:41 WIB
Kabupaten Tegal
Terimasih atas laporan dan partisipasi serta feddbacknya terkait dengan laporan hoax tersebut. Perlu kami sampaikan bahwasanya dari Dinas Dikbud sudah memberikan keterangan terkait dengan proses pembayaran proyek renovasi SD Margasari, Kec Prupuk dan dengan demikian kami menganggap bahwasanya permasalahan sudah terselesaikan
Progress
Rabu, 29 Maret 2023 - 14:23 WIB
Kabupaten Tegal
Kami mengapresiasi tindakan cepat yang panjenengan lakukan dan semoga ini bisa dijadikan contoh oleh para kontraktor yg lain ketika mendapatkan aduan serupa, sehingga kami bisa mengetahui bahwa laporan tersebut adalah bersifat hoaks dan maturnuwun atas kerjasamanya
Selesai
Rabu, 29 Maret 2023 - 14:25 WIB
Kabupaten Tegal
Menindaklanjuti laporan warga bahwasanya ketika kami koordinasikan dan klarifikasikan dengan Dikbud pembayaran sudah dilaksanakan. Namun demikian kami mengapresiasi tindakan kontraktor yang melakukan respon balasan terkait dengan aduan warga tersebut yang ternyata adalah hoaks. Demikian yang dapat kami sampaikan