Rincian Aduan : LGWP45975220

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 07 Nov 2022

Kecurigaan Denda Keterlambatan Pengurusan KK, Karena Terkena Denda di Kecamatan lama dan baru. dan anehnya di kecamatan lama dengan alasan perubahan kk atasnama saya sendiri dan di kecamatan baru dengan alasan perubahan status atasnama istri. apakah memang begitu penerapan dendanya? saya pribadi merasa janggal, akan tetapi kalau memang begitu adanya peraturan yg di buat saya akan terima. Semoga laporan ini ada tindakan nyata baik dari Gubernur dan Bupati Jepara

0 Orang Menandai Aduan Ini