Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP45934817

Rincian Aduan

LGWP45934817

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN SUKOHARJO
25 May 2023
0 ditandai
pak ganjar mohon dibantu kesulitan petani, surat pembelian solar dari petani sudah keluar tapi berlaku 1 bulan , mau mendaftar my pertamina masih menunggu lagi 14 hari, padahal kebutuhan per hari 30Liter, ini di beri dari pertanian 10 liter masih kurang lagi bapak.,. sudah kurang kebutuhan solar, proses nya lama.,,., sokusi terbaik gimana pak mohon dibantu

Disposisi

Kamis, 25 Mei 2023 - 14:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sukoharjo

Verifikasi

Jumat, 26 Mei 2023 - 09:40 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Terima kasih atas laporannya

Progress

Jumat, 26 Mei 2023 - 10:51 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Laporan sudah diteruskan ke Dinas Pertanian dan Perikanan untuk ditindaklanjuti, terima kasih

Selesai

Selasa, 05 September 2023 - 13:23 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Berdasarkan hasil sosialisasi dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo dengan narasumber Bapak Ahad (sales branch manager Rayon VII Pertamina Yogyakarta), untuk rekomendasi pembelian BBM jenis tertentu (Solar) maka berlaku rekomendasi dianjurkan 1 (satu) bulan.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan harga jual eceran Bahan Bakar minyak sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan harga Jual eceran bahan bakar minyak dinyatakan bahwa dalam usaha pertanian Petani/Kelompok Tani/UPJA yang melakukan usaha tani tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dengan luas maksimal 2 Ha dengan menggunakan mesin pertanian yang diverifikasi dan direkomendasi dari Lurah/Kepala Desa/Kepala SKPD yang membidangi Pertanian.

Berdasarkan rekomendasi teknis, kuota rekomendasi untuk 2 traktor dengan luas usaha tani 2 Ha sebesar 320 Liter sudah mencukupi.

Target layanan Proses pembuatan Rekomendasi di Dinas Pertanian dan Perikanan hanya membutuhkan waktu 1 jam.