Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP45870115
KABUPATEN DEMAK, 24 Oct 2020
Assalamualaikum Wartahmatullahi Wabarakatuh. Mohon Penjelasanya Bapak, kaitannya dengan Sekretariat PPK dan Sekretariat PPS yang di haruskan mengikuti Rapid Tet, sedangkan dalam PKPU no. 6 tahun 2020 Pasal 5 butir (2) b. di sebutkan secara berkala dilakukan rapid test terhadap anggota dan sekretariat jenderal KPU, serta anggota dan sekretariat KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS, Di mana di situ tidak disebutkan Sekretariat PPK ataupun Sekretariat PPS, Terimakasih Wassalamualaikum Wartahmatullahi Wabarakatuh
Disposisi
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 19:18 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 22:40 WIB
Kabupaten Demak
Progress
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 22:41 WIB
Kabupaten Demak
Selesai
Rabu, 28 Oktober 2020 - 22:14 WIB
Kabupaten Demak
Utk pelaksanaan rapid test bagi PPS dan PPK berserta Sekretariat nya sudah dilaksanakan.