Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 21 Mei 2019 - 09:59 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Rabu, 22 Mei 2019 - 19:30 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Pembinaan pendidikan jenjang SD dan SMP merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota. Laporan panjenengan kami teruskan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal.
Selesai
Rabu, 22 Mei 2019 - 19:56 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Pembinaan pendidikan jenjang SD dan SMP merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota. Laporan panjenengan kami teruskan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal.