Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP45738400
KABUPATEN BANYUMAS, 31 Aug 2023
Assalamu'alaikum... Pak Ganjar,Saya salah satu anggota dari kelompok ternak Desa Bantarwuni ingin melaporkan... Saya merupakan salah satu anggota kelompok ternak yang mendapatkan amanah hewan Hibah dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Tengah. Berupa kambing kurang lebih Sebulan Lalu. Dan saya sebagai Anggota yang bertugas "Ngarit". Dalam kasus ini kami sepakat Untuk membagi 15 ekor kambing tersebut menjadi 3 Kandang Pemeliharaan. Kami sepakat untuk memelihara bersama sehingga bisa mendapatkan hasil di kemudian hari. Namun saya merasa agak janggal waktu Kambing-kambing tersebut sampai ke daerah kami... Kambing tersebut langsung ditunggangi nama-nama Perangkat desa yang tadinya tidak ada dalam anggota Kelompok Ternak muncul dan memiliki hak atas Kambing tersebut. Namun saat itu saya belum berani Speak Up atas keanehan ini. Sampe akhirnya tgl 17 Agustus kambing jantan di salah satu kandang tiba-tiba dijual tanpa sepengetahuan anggota kelompok lain.Dan akhirnya kejadian itu terjadi lagi Tadi Pagi Tgl 31 Agustus kambing jantan di Kandang yang saya pelihara Dijual lagi oleh anggota kelompok(Salah Satu perangkat Desa),tanpa adanya perundingan terlebih dahulu dengan anggota lain. Yang saya tanyakan apakah Gaji Perangkat Desa itu kecil? Sehingga mencari tambahan dengan mengambil Hak orang kecil? Saya berharap kasus ini ditanggapi dengan serius agar tidak terjadi lagi kasus yang sama di tempat yang lain. Terima Kasih Pak Ganjar #GanjarSukses2024
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 01 September 2023 - 07:23 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 01 September 2023 - 08:28 WIB
Kabupaten Banyumas
sudah kami sampaikan ke dinas terkait terimakasih
Progress
Jumat, 01 September 2023 - 08:42 WIB
Kabupaten Banyumas
baik aduan kami teruskan ke pemdes bantarwuni dan tim aduan kecamatan untuk segera di TL
Selesai
Jumat, 01 September 2023 - 10:51 WIB
Kabupaten Banyumas
bersama ini kami sampaikan bahwa Tim Kecamatan bersama babinsa dan babhinkamtib telah melakukan konfirmasi aduan, dan dari pihak Pemdes sudah mengundang semua peternak yang pada intinya tidak ada pengambilan dan penjualan kambing, permasalahan sudah diselesaikan oleh Kepala Desa Bantarwuni
Bersma ini Dokumentasi mediasi dg kelompok pemelihara ternak kambing