Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP45722804
Rincian Aduan
LGWP45722804
Selesai
Public
Desa kaliwungu ada yg dpt bedah rumah 2 kali dan parahnya lagi dapat bantuan beras dan Pkh sekolah. Bagaimana itu bisa terjadi .....
Disposisi
Senin, 08 Maret 2021 - 07:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang
Verifikasi
Kamis, 11 Maret 2021 - 05:00 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas pengaduannya, akan segera di teruskan ke instansi terkait dan segera di tindaklanjuti
Progress
Jumat, 27 Januari 2023 - 13:36 WIBKabupaten Semarang
Pemerintah Desa Kaliwungu telah menindaklanjuti laporan Bapak dengan klarifikasi bahwa tidak terdapat warga yang mendapatkan 2 (dua) kali atau double anggaran. Berkaitan dengan penerima bantuan PKH dan Beras, memang bukan menjadi wewenang dari Pemerintah Desa karena desa hanya melakukan verval data melalui aplikasi Siks-NG, sehingga keputusan final mendapat/tidak mendapat bantuan tersebut diluar wewenang Pemerintah Desa. Dalam penyalurannya pun sudah ada pengurusnya tersendiri yang didalamnya terdapat TKSK Kecamatan. Terimakasih.
Selesai
Jumat, 27 Januari 2023 - 13:36 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf