Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP45722804

Rincian Aduan

LGWP45722804

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
07 Mar 2021
0 ditandai
Desa kaliwungu ada yg dpt bedah rumah 2 kali dan parahnya lagi dapat bantuan beras dan Pkh sekolah. Bagaimana itu bisa terjadi .....

Disposisi

Senin, 08 Maret 2021 - 07:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Kamis, 11 Maret 2021 - 05:00 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas pengaduannya, akan segera di teruskan ke instansi terkait dan segera di tindaklanjuti

Progress

Jumat, 27 Januari 2023 - 13:36 WIB

Kabupaten Semarang

Pemerintah Desa Kaliwungu telah menindaklanjuti laporan Bapak dengan klarifikasi bahwa tidak terdapat warga yang mendapatkan 2 (dua) kali atau double anggaran. Berkaitan dengan penerima bantuan PKH dan Beras, memang bukan menjadi wewenang dari Pemerintah Desa karena desa hanya melakukan verval data melalui aplikasi Siks-NG, sehingga keputusan final mendapat/tidak mendapat bantuan tersebut diluar wewenang Pemerintah Desa. Dalam penyalurannya pun sudah ada pengurusnya tersendiri yang didalamnya terdapat TKSK Kecamatan. Terimakasih.

Selesai

Jumat, 27 Januari 2023 - 13:36 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf