Rincian Aduan : LGWP45711547

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 19 Apr 2016

YTH bapak gubernur, kami dari paguyuban RT& RW desa BANDUNGHARJO kec DONOROJO kab JEPARA. melaporkan , pertambangan GALIAN C ILEGAL di desa kami semakin membabi buta dan tak terkendali, kerusakan sawah (yasan & lambiran) semakin parah,karena pelaku tambang ilegal ini menebas sawah petan dan lambiran dari penggarap di sekitar sungai "KALI GELIS"ribuan hektar area persawahan terancam mejadi tegalan,karena pengelola tambang sudah mulai mengeruk di pinggiran BENDUNGAN "SAMBONG WALI"dan juga kerusakan jalan desa yg semakin parah. . pada tgl 5 januari 2016 kami sudah melaporkan hal ini ke DPRD JEPARA,DINAS ESDM,SATPOL PP. tapi tidak ada tindakan tegas,kemudian himbauan untuk menghentikan penambangan dari CAMAT DONOROJO,juga tk di hiraukan oleh mereka. kami mohon kpd bapak gubernur untuk benar benar menerima LAPORAN KAMI,kemudian menurunkan tim investigasi ke desa kami,agar pelanggaran2 yang lain juga terkuak yang sebenar benarnya. dan mohon aparat terkait bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku. atas perhatian dan di terimanya laporan kami kami ucapkan terima kasih..

0 Orang Menandai Aduan Ini