Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP45704860
Rincian Aduan
LGWP45704860
Selesai
Public
Pak ganjar maaf saya mau nanya masalah pajak. Di kampung saya setiap tahunya kami bayar pajak... Tpi di tahun 2022ini kmu bayar pajak PBB secara onlen.. tpi malah kena denda.... Katanya di tahun sebelumnya belum di bayarkan. Padahal warga sudah membayar sama perangkat desa.
Disposisi
Jumat, 22 April 2022 - 09:01 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan
Verifikasi
Jumat, 22 April 2022 - 23:29 WIBKabupaten Pekalongan
Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Sragi. Terima kasih
Progress
Jumat, 22 April 2022 - 23:31 WIBKabupaten Pekalongan
Aduan telah kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Sragi. Terima kasih
Selesai
Jumat, 20 Mei 2022 - 08:13 WIBKabupaten Pekalongan
berdasarkan konfirmasi dari Pemerintah Kecamatan Sragi didapatkan hasil bahwa:
Tunggakan PBB tahun yang lalu sudah mulai diselesaikan secara bertahap dan untuk tagihan Tahun berjalan sudah dilakukan perubahan sistem dengan melalui satu pintu di Kantor Desa Tegalsuruh dan untuk prosentase pembayaran saat ini sudah mengalami peningkatan yang signifikan.
Masyarakat juga bisa membayar PBB secara mandiri melalui loket pembayaran di agen Bank, ATM atau Aplikasi Pembayaran lain. terima kasih