Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP45704860

Rincian Aduan

LGWP45704860

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
21 Apr 2022
0 ditandai
Pak ganjar maaf saya mau nanya masalah pajak. Di kampung saya setiap tahunya kami bayar pajak... Tpi di tahun 2022ini kmu bayar pajak PBB secara onlen.. tpi malah kena denda.... Katanya di tahun sebelumnya belum di bayarkan. Padahal warga sudah membayar sama perangkat desa.

Disposisi

Jumat, 22 April 2022 - 09:01 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Jumat, 22 April 2022 - 23:29 WIB

Kabupaten Pekalongan

Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Sragi. Terima kasih

Progress

Jumat, 22 April 2022 - 23:31 WIB

Kabupaten Pekalongan

Aduan telah kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Sragi. Terima kasih

Selesai

Jumat, 20 Mei 2022 - 08:13 WIB

Kabupaten Pekalongan

berdasarkan konfirmasi dari Pemerintah Kecamatan Sragi didapatkan hasil bahwa: Tunggakan PBB tahun yang lalu sudah mulai diselesaikan secara bertahap dan untuk tagihan Tahun berjalan sudah dilakukan perubahan sistem dengan melalui satu pintu di Kantor Desa Tegalsuruh dan untuk prosentase pembayaran saat ini sudah mengalami peningkatan yang signifikan. Masyarakat juga bisa membayar PBB secara mandiri melalui loket pembayaran di agen Bank, ATM atau Aplikasi Pembayaran lain. terima kasih