Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP45638134
Rincian Aduan
LGWP45638134
Selesai
Public
Pak Ganjar tolong masalah surat kesehatan bisa di evaluasi kembali harganya terlalu beratkan masyarakat kemaren temanku buat biayanya 550 ribu bagi masyarakat kecil terlalu berat, sedangkan mereka butuh untuk bisa kerja ?? Kebanyakan temen yg mau kerja kembali gak bisa kerja karena keberatan ngurus surat dan ongkos transport naik 2 kali lebih , seperti kami mau datangi kuli dari kampung 1 orang butuh biaya 1 200 000,- perorang dari Salatiga - Jakarta , surat kesehatan + ongkos , sedangkan duwit udah bada habis , mohon di evaluasi harga tes kesehatan kalau kayak begini kesanya pihak klinik, rumah sakit ambil kesempatan kasihan masyarakat , ini dilema pak mohon kejelasan harga resmi material rapot tes berapa ? Kami lihatnya harga gak wajar
Disposisi
Senin, 08 Juni 2020 - 01:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Senin, 08 Juni 2020 - 13:18 WIBDINAS KESEHATAN
Matur nuwun atas pertanyaan dan saran masukan nya, untuk rapid test mandiri meamng berbayar. Adapun setiap faskes memiliki kebijakan masing masing terkait biaya. Dikarenakan belum ada standar maka antar faskes bisa berbeda dengan faskes yang lain. Jika seseorang sudah terindikasi covid dan sedang dalam penanganan, rapid test TDK berbayar /gratis. Sekali lagi kami informasikan Tarif layanan pemeriksaan dokter dgn rapid test diberlakukan bagi masyarakat yg membutuhkan surat pemeriksaan Rapid Test scr mandiri utk kepentingan pribadi.
Pasien yg masuk kategori ODP, OTG, PDP, Positif Covid-19 utk pemeriksaan biaya ditanggung oleh pemerintah
Selesai
Senin, 08 Juni 2020 - 13:20 WIBDINAS KESEHATAN
Terkait dengan aduan virus corona mohon untuk menghubungi hotline COVID-19 Jawa Tengah yang saat ini sudah dapat diakses melalui telepon di 0243580713 dan WA Chat 082313600560. Untuk mengetahui perkembangan COVID19 di wilayah Jateng silahkan akses website https://corona.jatengprov.go.id Terimakasih