Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP45596795
Rincian Aduan
LGWP45596795
Lampiran
Topik
Disposisi
Senin, 20 Maret 2023 - 08:35 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 20 Maret 2023 - 09:10 WIBKabupaten Wonogiri
Terima kasih atas aduan yang disampaikan.
Progress
Jumat, 24 Maret 2023 - 12:30 WIBKabupaten Wonogiri
Laporan Saudara telah kami teruskan ke RSUD dr. SMS Kab. Wonogiri.
Selesai
Jumat, 24 Maret 2023 - 12:35 WIBKabupaten Wonogiri
Berikut kami sampaikan jawaban dari Direktur RSUD dr. SMS Kabupaten Wonogiri perihal laporan yang saudara sampaikan.
Bahwasanya RSUD dr. SMS telah menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD dengan sistem remunerasi sebagai basis pemberian jasa pelayanan bagi karyawan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, karyawan tidak menerima TPP dari Pemkab Wonogiri.
Pembagian jasa pelayanan mengacu pada kinerja masing-masing unit revenue (unit pendapatan) sehingga penerimaan jasa pelayanan oleh masing-masing karyawan berbeda.
Demikian jawaban yang disampaikan. terima kasih.