Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP45520854

Rincian Aduan

LGWP45520854

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BLORA
14 Apr 2022
0 ditandai
salam sejahtera, menindaklanjuti laporan saya yang menyatakan bahwa di salah satu desa di kecamatan jiken kabupaten Blora provinsi Jawa tengah, biaya pembuatan sertifikasi tanah atau PTSL sebesar 5 juta per tanah sehingga saya mengurus 3 tanah total ada 15 juta.. saya langsung ingin konfirmasi ini kepada bapak gubernur apakah ini sesuai aturan atau ada sistem pungli,, saya baca undang undang biaya sertifikasi tidak sampai 2 juta bahkan dibawah 1 juta .. mohon langsung bapak gubernur yang menganggapi karena kami tidak percaya dengan petugas pelayan rakyat saat ini. terima kasih salam hormat

Disposisi

Kamis, 14 April 2022 - 10:43 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 14 April 2022 - 11:29 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Blora.

Progress

Jumat, 25 Agustus 2023 - 08:15 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Blora :

Terimakasih atas laporan saudara,
Berdasarkan bukti yang ada bahwa yang bernama Wasiyo bukan Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Blora.
Perlu kami sampaikan bahwa biaya Pra PTSL sudah diatur didalam ketentuan SKB 3 Menteri dan Peraturan Bupati. Terimakasih.


Selesai

Jumat, 25 Agustus 2023 - 08:15 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Blora :

Terimakasih atas laporan saudara,
Berdasarkan bukti yang ada bahwa yang bernama Wasiyo bukan Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Blora.
Perlu kami sampaikan bahwa biaya Pra PTSL sudah diatur didalam ketentuan SKB 3 Menteri dan Peraturan Bupati. Terimakasih.