Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP45446368
Rincian Aduan
LGWP45446368
Selesai
Public
soal persidangan persengketaan tanah yg kelihatan Tidak Netral.karna ada oknum yg bermain.berdasarkan buku C desa/Leter C.yg ada.seharusnya selesai dengan baik.tp karna yg beruang merajalela.maka rakyat kecil jd kirban ketidak adilan oleh oknum yg mengutamakan uang.&bukan; mengutamakan kebenaran data tersebut.mohon pertolongan Pak Ganjar pranowo yg bs mengatasi hal ini dr ketidak adilan.
Disposisi
Rabu, 17 Agustus 2022 - 18:57 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 18 Agustus 2022 - 09:40 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Pati.
Progress
Jumat, 25 Agustus 2023 - 13:50 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pati :
| Sudah disampaikan kepada Kepala Desa Wotan untuk mengelola administrasi pertanahan di Desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sebagai lokasi PTSL tahun 2019, 2020 dan 2021 |
Selesai
Jumat, 25 Agustus 2023 - 13:51 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pati :
| Sudah disampaikan kepada Kepala Desa Wotan untuk mengelola
administrasi pertanahan di Desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan
dan sebagai lokasi PTSL tahun 2019, 2020 dan 2021. Terimakasih. |