Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP45446368
KABUPATEN PATI, 17 Aug 2022
soal persidangan persengketaan tanah yg kelihatan Tidak Netral.karna ada oknum yg bermain.berdasarkan buku C desa/Leter C.yg ada.seharusnya selesai dengan baik.tp karna yg beruang merajalela.maka rakyat kecil jd kirban ketidak adilan oleh oknum yg mengutamakan uang.&bukan; mengutamakan kebenaran data tersebut.mohon pertolongan Pak Ganjar pranowo yg bs mengatasi hal ini dr ketidak adilan.
Disposisi
Rabu, 17 Agustus 2022 - 18:57 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 18 Agustus 2022 - 09:40 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Progress
Jumat, 25 Agustus 2023 - 13:50 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pati :
Sudah disampaikan kepada Kepala Desa Wotan untuk mengelola administrasi pertanahan di Desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sebagai lokasi PTSL tahun 2019, 2020 dan 2021 |
Selesai
Jumat, 25 Agustus 2023 - 13:51 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pati :
Sudah disampaikan kepada Kepala Desa Wotan untuk mengelola
administrasi pertanahan di Desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan
dan sebagai lokasi PTSL tahun 2019, 2020 dan 2021. Terimakasih. |