Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP45418302

Rincian Aduan

LGWP45418302

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
02 Apr 2025
0 ditandai
Mohon ditindaklanjuti adanya 2 perusahaan ayam yang membuang limbahnya dengan sengaja dan sadar ke aliran sungai ditengah pemukiman padat penduduk.perusahssn tersebut tidak memiliki ijin dan IMB namun dibiarkan saja oleh pihak terkait.adapyn perusahaan tersebut berada di RT 5 RW 1 desa Kalipucang wetan Welahan jepara.baunya sangat mengganggu dan limbahnya sekali lagi merusak ekosistem kehidupan aliran sungai.rahayu

Disposisi

Rabu, 02 April 2025 - 13:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Selasa, 08 April 2025 - 10:42 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih atas laporannya

aduan kami teruskan ke dinas terkait

Progress

Senin, 14 April 2025 - 14:52 WIB

Kabupaten Jepara

berikut kami sampaikan hasil dari pengecekan lapangan  (terlampir)

Selesai

Senin, 14 April 2025 - 14:53 WIB

Kabupaten Jepara

usaha akan di hentikan sementara untuk menunggu proses perijinannya, dan untuk pengelolaan limbah, yang bersangkutan setuju untuk mengelola sesuai dengan kesepakatan

terimakasih