Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP45418302
Rincian Aduan
LGWP45418302
Selesai
Public
Mohon ditindaklanjuti adanya 2 perusahaan ayam yang membuang limbahnya dengan sengaja dan sadar ke aliran sungai ditengah pemukiman padat penduduk.perusahssn tersebut tidak memiliki ijin dan IMB namun dibiarkan saja oleh pihak terkait.adapyn perusahaan tersebut berada di RT 5 RW 1 desa Kalipucang wetan Welahan jepara.baunya sangat mengganggu dan limbahnya sekali lagi merusak ekosistem kehidupan aliran sungai.rahayu
Disposisi
Rabu, 02 April 2025 - 13:15 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara
Verifikasi
Selasa, 08 April 2025 - 10:42 WIBKabupaten Jepara
Terimakasih atas laporannya
aduan kami teruskan ke dinas terkait
Progress
Senin, 14 April 2025 - 14:52 WIBKabupaten Jepara
berikut kami sampaikan hasil dari pengecekan lapangan (terlampir)
Selesai
Senin, 14 April 2025 - 14:53 WIBKabupaten Jepara
usaha akan di hentikan sementara untuk menunggu proses perijinannya, dan untuk pengelolaan limbah, yang bersangkutan setuju untuk mengelola sesuai dengan kesepakatan
terimakasih