Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP45418302
KABUPATEN JEPARA, 02 Apr 2025
Mohon ditindaklanjuti adanya 2 perusahaan ayam yang membuang limbahnya dengan sengaja dan sadar ke aliran sungai ditengah pemukiman padat penduduk.perusahssn tersebut tidak memiliki ijin dan IMB namun dibiarkan saja oleh pihak terkait.adapyn perusahaan tersebut berada di RT 5 RW 1 desa Kalipucang wetan Welahan jepara.baunya sangat mengganggu dan limbahnya sekali lagi merusak ekosistem kehidupan aliran sungai.rahayu
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 02 April 2025 - 13:15 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 08 April 2025 - 10:42 WIB
Kabupaten Jepara
Terimakasih atas laporannya
aduan kami teruskan ke dinas terkait
Selesai
Senin, 14 April 2025 - 14:53 WIB
Kabupaten Jepara
usaha akan di hentikan sementara untuk menunggu proses perijinannya, dan untuk pengelolaan limbah, yang bersangkutan setuju untuk mengelola sesuai dengan kesepakatan
terimakasih