Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP45395859
Rincian Aduan
LGWP45395859
Selesai
Public
Lampiran
Mohon bantuannya pak Ganjar sekolah negri memungut biaya yg lumayan buat kami #pungutansekolahnegeri
Topik
Disposisi
Jumat, 25 Agustus 2023 - 07:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Jumat, 25 Agustus 2023 - 07:54 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi.
Progress
Jumat, 25 Agustus 2023 - 07:54 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait.
Selesai
Rabu, 30 Agustus 2023 - 20:41 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Berikut kami sampaikan hasil klarifikasi ke pihak SMP Negeri 1 Demak bahwa benar komite sekolah pada tanggal 26 Agustus 2023 melakukan rapat bersama orang tua siswa yang salah satu hasil kegiatan tersebut disepakati adanya penggalangan dana kepada orang tua siswa yang berupa sumbangan yang bersifat tidak mengikat dan sukarela. Untuk besaran sumbangan bervariasi sesuai kemampuan orang tua dan bahkan banyak yang tidak memberikan sumbangan. Perlu kami sampaikan bahwa penggalangan dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah yang tidak bisa dipenuhi oleh dana BOS yang diterima oleh sekolah dari pemerintah karena dalam pengelolaan mutu sekolah sampai saat ini masih membutuhkan peran serta masyarakat termasuk orang tua siswa. Dan terkait dengan hal tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku yaitu Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat terutama orang tua siswa atas kontrol yang dilakukan sehingga implementasi Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 sudah sesuai berupa sumbangan dan tidak mengarah pada pungutan. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINDIKBUD)