Rincian Aduan
LGWP45371714
Lihat detail lengkap aduan LGWP45371714
LGWP45371714
Admin Gubernuran
Kabupaten Grobogan
Laporan diterima
Kabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Dinas Pendidikan Kab. Grobogan
Kabupaten Grobogan
Laporan ditindak lanjuti oleh Dinas Pendidikan Kab. Grobogan
Mengenai aduan tersebut,
Terima kasih atensi Bapak terhadap keberadaan SDN 1 Karangwader.
Izin untuk merespons surat Bapak.
1. Permintaan rehab melalui Dapodik yang blm sinkron dg aplikasi Kresna, maka permintaan itu tdk akan bisa terealisasi, sekalipun sejak tahu 2019 dengan tanpa direvisi oleh sekolah tersebut.
2. Survei dinas yang semula akan dikondisikan di tahun 2023 utk sekolah-sekolah rusak berat, termasuk SDN 1 Karangwader & yg lain, terkendala karena keterbatasan keuangan daerah. Maka baru 41 sekolah yang mendapat rehab di tahun 2023 ini.
3. Sekolah-sekolah yang rusak berat & belum terakomodir di tahun 2023 akan diprioritaskan di tahun 2024.
Sebagai alternatif lain, akan kita mencoba untuk bersurat ke PUPR Pusat.
Demikian, terima kasih.