Rincian Aduan : LGWP45370795

Selesai Public

KOTA SALATIGA, 08 Jul 2023

Masih dengan masalah yg sama.mau bayar pajak motor saja di persulit harus pakai KTP asli pemilik.ini yg membuat masyarakat susah bayar pajak.tolong di buat aturan permen bahwa pembayaran stnk tanpa ktp asli dikenakan biaya 50rb.ini lebih baik dari pada masyarakat harus nembak.masih disuruh nunggu sampai samsat tutup lagi.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 10 Juli 2023 - 08:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Selasa, 11 Juli 2023 - 07:48 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Aduan diterima. Kami koordinasikan terkait

Progress

Rabu, 12 Juli 2023 - 10:48 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Selamat pagi kak,


Sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terkait saran dan masukan kaka telah kami koordinasikan dg pihak Samsat Salatiga dan telah ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama pihak Polri yang bertugas di Samsat Salatiga. Karena terkait registrasi dan identifikasi (KTP asli) merupakan kebijakan dari pihak Kepolisian sebagaimana tercantum dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021.


Kami menyampaikan terima kasih atas saran dan kritik yang membangun. Kami jadikan bahan evaluasi dan pembinaan pada petugas di Samsat Kota Salatiga agar memberikan layanan yang lebih baik lagi kedepannya. 

Progress

Rabu, 12 Juli 2023 - 10:50 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Terlampir kami sertakan bukti tindak lanjut aduan kaka oleh pihak Samsat Salatiga yang telah berkoordinasi dg pihak Kepolisian.

Lampiran PDF

Selesai

Rabu, 12 Juli 2023 - 10:50 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Aduan selesai ditindaklanjuti. Terima kasih