Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP45370795
KOTA SALATIGA, 08 Jul 2023
Masih dengan masalah yg sama.mau bayar pajak motor saja di persulit harus pakai KTP asli pemilik.ini yg membuat masyarakat susah bayar pajak.tolong di buat aturan permen bahwa pembayaran stnk tanpa ktp asli dikenakan biaya 50rb.ini lebih baik dari pada masyarakat harus nembak.masih disuruh nunggu sampai samsat tutup lagi.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 10 Juli 2023 - 08:08 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 11 Juli 2023 - 07:48 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Aduan diterima. Kami koordinasikan terkait
Progress
Rabu, 12 Juli 2023 - 10:48 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selamat pagi kak,
Sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terkait saran dan masukan kaka telah kami koordinasikan dg pihak Samsat Salatiga dan telah ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama pihak Polri yang bertugas di Samsat Salatiga. Karena terkait registrasi dan identifikasi (KTP asli) merupakan kebijakan dari pihak Kepolisian sebagaimana tercantum dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021.
Kami menyampaikan terima kasih atas saran dan kritik yang membangun. Kami jadikan bahan evaluasi dan pembinaan pada petugas di Samsat Kota Salatiga agar memberikan layanan yang lebih baik lagi kedepannya.
Progress
Rabu, 12 Juli 2023 - 10:50 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Rabu, 12 Juli 2023 - 10:50 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Aduan selesai ditindaklanjuti. Terima kasih