Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP45206412
Rincian Aduan
LGWP45206412
Selesai
Public
Dusun Batur kelurahan Kaloran Kabupaten Temanggung.. Tolong pak cek proyek jalan tembus antara desa kaloran ke desa tlogopucang tepatnya di dusun batur menuju dusun rowo rejosari.. Itu proyek udah lama banget gak ada kejelasan cuma jadi jembatanya aja jalanya enggak ada kelanjutan pembangunan. Padahal masarakat 2 dusun rowo rejosari dan dusun batur dengan sukarela meberikan lahan untuk akses jalan tanpa gantirugi.. Takutnya itu proyek cuma buang" Duit rakayat soalnya enggak ada kelanjutan udah bertahun"
Disposisi
Jumat, 20 Mei 2022 - 10:28 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung
Verifikasi
Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:42 WIBKabupaten Temanggung
terima kasih, akan kami sampaikan instansi terkait untuk di tindaklanjuti.
Progress
Selasa, 24 Mei 2022 - 15:55 WIBKabupaten Temanggung
Tanggapan atas aduan laporgub terkait jalan tembus batur kaloran ke rowo rejosari tlogopucang kandangan sbb :
1. Kondisi awal jln tersebut adalah merupakan jalan setapak penghubung dua wilayah.
2. Tahun 2015 desa kaloran mendapatkan bantuan pembangunan jembatan dari bantuan gubernur yg dikerjakan oleh pihak ketiga.
3. Prasyarat untuk mendapatkan bantuan ini desa kaloran harus membuat badan jalan dengan lebar 4 meter dan panjang 200 meter dilaksanakan secara kerja bakti oleh warga bersama bantuan personil Kodim 0706 temanggung.
4. Warga sepakat dan merelakan tanah hak milik mereka untuk dibuat badan jalan tanpa menuntut ganti rugi.
5. Tahun 2016 desa kaloran melanjutkan pembangunan badan jalan dari jembatan menuju dusun rowo rejosari tlogopucang kandangan sepanjang 800 meter lebar 4meter dengan menyewa alat berat.
6. Pembebasan lahan oleh warga rowo rejosari tlogopucang sepakat tdk ada ganti rugi dan tdk ada permasalahan.
7. Sebagai tindak lanjut pembangunan jln tersebut sdh bbrpa kali di usulkan melalui forum musrenbang tingkat desa namun masih blm ter akomodir karena masih banyaknya program sekala prioritas lainya disamping situasi dan kondisi masih pandemi covid 19.
8. Sebagai bentuk kerjasama, sampai saat ini pemdes kaloran masih mengharap partisipasi dan peran aktif dari pemdes tlogopucang kandangan untuk proses pembangunan selanjutannya.
1. Kondisi awal jln tersebut adalah merupakan jalan setapak penghubung dua wilayah.
2. Tahun 2015 desa kaloran mendapatkan bantuan pembangunan jembatan dari bantuan gubernur yg dikerjakan oleh pihak ketiga.
3. Prasyarat untuk mendapatkan bantuan ini desa kaloran harus membuat badan jalan dengan lebar 4 meter dan panjang 200 meter dilaksanakan secara kerja bakti oleh warga bersama bantuan personil Kodim 0706 temanggung.
4. Warga sepakat dan merelakan tanah hak milik mereka untuk dibuat badan jalan tanpa menuntut ganti rugi.
5. Tahun 2016 desa kaloran melanjutkan pembangunan badan jalan dari jembatan menuju dusun rowo rejosari tlogopucang kandangan sepanjang 800 meter lebar 4meter dengan menyewa alat berat.
6. Pembebasan lahan oleh warga rowo rejosari tlogopucang sepakat tdk ada ganti rugi dan tdk ada permasalahan.
7. Sebagai tindak lanjut pembangunan jln tersebut sdh bbrpa kali di usulkan melalui forum musrenbang tingkat desa namun masih blm ter akomodir karena masih banyaknya program sekala prioritas lainya disamping situasi dan kondisi masih pandemi covid 19.
8. Sebagai bentuk kerjasama, sampai saat ini pemdes kaloran masih mengharap partisipasi dan peran aktif dari pemdes tlogopucang kandangan untuk proses pembangunan selanjutannya.
Selesai
Rabu, 22 Juni 2022 - 07:52 WIBKabupaten Temanggung
terima kasih, atas kritik dan saran, masukan dan pertanyaanya, semoga Pemkab. Temanggung lebih baik. Temanggung BERSENYUM