Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP44968984

Rincian Aduan

LGWP44968984

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
28 Jun 2026
0 ditandai

Selamat malam bapak lutfi yang terhormat, ini jalanan semarang-purwodadi apakah boleh dilewatin truk besar seperti jalan pantura? mohon ditindak lanjuti ini truk besar sangat banyak dan meresahkan, dan apakah fungsi dishub melihat jalanan dilewati truk muatan lebih dari 10 ton?

Disposisi

Senin, 29 Juni 2026 - 08:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:31 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

akan segera kami TL

Progress

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:31 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terimakasih atas laporannya, memang benar ruas jalan tersebut dilalui oleh kendaraan besar, sampai saat ini belum ditetapkan kelas jalan dan masih dalam proses penetapan di ruas tsb sehingga truk segala jenis masih bisa melintas di ruas tsb, kepada masyarakat agar berhati hati dalam berkendara, patuhi aturan yang ada, pastikan semua perlengkapan utama kendaraan berfungsi optimal terutama rem dan lampu utama karena keselematan berlalu lintas merupakan tanggung jawab kita bersama,

Selesai

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:42 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terima kasih atas laporan dan kepedulian Bapak.

Benar, ruas Jalan Semarang–Purwodadi saat ini masih dapat dilalui kendaraan angkutan barang, termasuk truk besar. Hal ini dikarenakan penetapan kelas jalan pada ruas tersebut masih dalam proses, sehingga selama belum ada ketentuan pembatasan yang berlaku, kendaraan angkutan barang sesuai peraturan masih dapat melintas.

Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas yang berlaku, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan, terutama fungsi rem, lampu utama, dan perlengkapan keselamatan lainnya.

Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab kita bersama. Terima kasih atas perhatian dan partisipasi Bapak dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan selamat.