Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP44934194
Rincian Aduan
LGWP44934194
Selesai
Public
Assalamu'alaikum selamat malam Pak maaf mengganggu jdi gini pak saya mau sodara saya kn di perkosa cman kejadian udh setaun dan si korban baru berani ngmong sma keluarga nah saya pengen lapor ke polisi cman yg jdi mslah nya di saat kejadian ngga ada saksi sma CCTV makanya bngung mau lapor caranya gmna
Mohon pak bantuannya
Disposisi
Senin, 27 Juni 2022 - 06:32 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
Verifikasi
Senin, 27 Juni 2022 - 07:30 WIBDINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
Laporan diterima
Progress
Senin, 27 Juni 2022 - 07:35 WIBDINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
Laporan diteruskan ke pimpinan
Selesai
Senin, 27 Juni 2022 - 08:54 WIBDINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
Terimakasih atas laporannya. Mengingat tempat tinggal Saudara berada di wilayah Kota Tegal sehingga untuk memudahkan akses pemberian layanan bantuan, maka Saudara dapat melaporkan kasus tersebut dengan datang langsung ke kantor PPT (Pusat Pelayanan Terpadu) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tegal atau menghubungi via telpon petugas pendamping korban a.n. Diah (085801302595). Saudara dapat menceritakan kronologi lengkap kejadian tersebut sehingga petugas dapat membantu mencari solusi dalam penyelesaian permasalahan dan nantinya dapat memberikan pendampingan baik secara hukum atau pendampingan lain yang diperlukan oleh korban.