Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP44934194

Rincian Aduan

LGWP44934194

Selesai Public
KOTA TEGAL
26 Jun 2022
0 ditandai
Assalamu'alaikum selamat malam Pak maaf mengganggu jdi gini pak saya mau sodara saya kn di perkosa cman kejadian udh setaun dan si korban baru berani ngmong sma keluarga nah saya pengen lapor ke polisi cman yg jdi mslah nya di saat kejadian ngga ada saksi sma CCTV makanya bngung mau lapor caranya gmna Mohon pak bantuannya

Disposisi

Senin, 27 Juni 2022 - 06:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

Verifikasi

Senin, 27 Juni 2022 - 07:30 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

Laporan diterima

Progress

Senin, 27 Juni 2022 - 07:35 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

Laporan diteruskan ke pimpinan

Selesai

Senin, 27 Juni 2022 - 08:54 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

Terimakasih atas laporannya. Mengingat tempat tinggal Saudara berada di wilayah Kota Tegal sehingga untuk memudahkan akses pemberian layanan bantuan, maka Saudara dapat melaporkan kasus tersebut dengan datang langsung ke kantor PPT (Pusat Pelayanan Terpadu) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tegal atau menghubungi via telpon petugas pendamping korban a.n. Diah (085801302595). Saudara dapat menceritakan kronologi lengkap kejadian tersebut sehingga petugas dapat membantu mencari solusi dalam penyelesaian permasalahan dan nantinya dapat memberikan pendampingan baik secara hukum atau pendampingan lain yang diperlukan oleh korban.