Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP44905656

Rincian Aduan

LGWP44905656

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
31 Oct 2018
0 ditandai
saya mau tanya. . .saya kan awalnya cuma tukang kebun di kantor notaris, terus sekarang diajari sedikit2 untuk tugas lapangan. . .seperti ploting dan untuk jalan ke kelurahan2. . .yang jadi pertanyaan. . .kan kemarin sudah melakukan ukur tanah sama BPN kabupaten magelang. . .terus ada selisih luas di sppt sama di fisik nya. . .selisih 40m², kemudian ada surat apa sya ga tau soalnya ga terlalu mudeng, yang isinya itu intinya menerangkan selisih luas tersebut, yang mana surat itu membutuhkan tanda tangan lurah setempat, masalahnya adalah ketika saya jalan ke kelurahan tersebut dan bertemu lurah nya, si LURAH tersebut tidak mau menanda tangani surat tersebut, dengan alasan minta fee untuk desa sebesar 1.000.000. . .apa memang ketentuannya seperti itu ya pak. . .atau itu termasuk dalam pungli. . .terima kasih

Disposisi

Rabu, 07 November 2018 - 09:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Senin, 19 Desember 2022 - 12:56 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih untuk aduannya, akan kami tindak lanjuti ke OPD yang berwenang

Progress

Senin, 02 Januari 2023 - 14:49 WIB

Kabupaten Magelang

Laporan saudara sudah terdisposisi ke OPD yang membidangi.

terima kasih


Selesai

Senin, 02 Januari 2023 - 14:49 WIB

Kabupaten Magelang

Aduan telah selesai ditindaklanjuti, terima kasih