Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP44866517
KABUPATEN PEKALONGAN, 28 Dec 2023
Tunjangan THR 50 persen TPG per 28 desember 2023 Kabupaten pekalongan,Jawa Tengah belum cair...Untuk yang guru ini masih belum ada kejelasan. Harusnya dicairkan bersamaan dengan THR lalu. Tapi sampai saat ini belum juga cair . Pemerintah Indonesia memberikan tunjangan sertifikasi guru dan dosen sebesar 50 persen dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2023. Tunjangan tersebut diberikan kepada guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa ada penambahan pada pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun ini. tidak menghakimi siapapun, hanya penasaran apakah dana tersebut akan cair atau tidak. atau dana tersebut ada tidak di kabupaten pekalongan
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 28 Desember 2023 - 09:30 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 28 Desember 2023 - 10:24 WIB
Kabupaten Pekalongan
Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Dindikbud Kab. Pekalongan. Terima kasih
Progress
Kamis, 28 Desember 2023 - 10:25 WIB
Kabupaten Pekalongan
Aduan telah kami teruskan ke Dindikbud Kab. Pekalongan.Terima kasih
Selesai
Kamis, 28 Desember 2023 - 10:43 WIB
Kabupaten Pekalongan
Terkait surat dari Kemenkeu( terlampir), Dindikbud Kab. Pekalongan sudah menindaklanjuti, bahkan pengajuan dilakukan sampai 2x, yaitu di bulan April dan Bulan Juli 2023. Karena hal itu kewenangan di Kemenkeu, sampai sekarang dari Pusat belum ada tindak lanjutnya...maka Daerah (Pemkab) belum bisa melakukan pembayaran.