Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP44866517

Rincian Aduan

LGWP44866517

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
28 Dec 2023
0 ditandai
Tunjangan THR 50 persen TPG per 28 desember 2023 Kabupaten pekalongan,Jawa Tengah belum cair...Untuk yang guru ini masih belum ada kejelasan. Harusnya dicairkan bersamaan dengan THR lalu. Tapi sampai saat ini belum juga cair . Pemerintah Indonesia memberikan tunjangan sertifikasi guru dan dosen sebesar 50 persen dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2023. Tunjangan tersebut diberikan kepada guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa ada penambahan pada pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun ini. tidak menghakimi siapapun, hanya penasaran apakah dana tersebut akan cair atau tidak. atau dana tersebut ada tidak di kabupaten pekalongan

Disposisi

Kamis, 28 Desember 2023 - 09:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Kamis, 28 Desember 2023 - 10:24 WIB

Kabupaten Pekalongan

Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Dindikbud Kab. Pekalongan. Terima kasih

Progress

Kamis, 28 Desember 2023 - 10:25 WIB

Kabupaten Pekalongan

Aduan telah kami teruskan ke Dindikbud Kab. Pekalongan.Terima kasih

Selesai

Kamis, 28 Desember 2023 - 10:43 WIB

Kabupaten Pekalongan

Terkait surat dari Kemenkeu( terlampir), Dindikbud Kab. Pekalongan sudah menindaklanjuti, bahkan pengajuan dilakukan sampai 2x, yaitu di bulan April dan Bulan Juli 2023. Karena hal itu kewenangan di Kemenkeu, sampai sekarang dari Pusat belum ada tindak lanjutnya...maka Daerah (Pemkab) belum bisa melakukan pembayaran.