Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP44753312
KABUPATEN KEBUMEN, 04 Nov 2021
Dk Sendang Rt. 003 Rw. 002 Rogodadi Buayan - Kab. Kebumen. Selamat siang Bapak/ Ibu, Ijin melaporkan apakah Sekolah Dasar Negeri dikecamatan Buayan Kab. Kebumen diberikan kewenangan untul menahan ijazah siswa didiknya yang telah lulus? Kebetulan ini terjadi pada anak saya di SDN Rogodadi Buayan. Alasan sekolah menahan ijazah dikarenakan siswa didik belum melunasi sumbangan kenang kenangan sekolah yang telah ditentukan sebesar 300 rb an. Yangjadi pertanyaan apakah siswa/ wali murid wajib melunasi sumbangan tersebut? Padalhal dengan kondisi yang seperti saat ini banyak orang tua murid yang kesulitan untuk mengeluarkan biaya lagi jemjang sekolah diatasnya. Selama ini orang tua murid juga sudah dibebani pembayaran SPP dan Uang pembangunan. Kalau untuk kenang kenangan seharusnya seikhlasnya/ sesuai kemampuan orang tua murid. Mohon arahannya. Terima kasih.
Disposisi
Kamis, 04 November 2021 - 15:17 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 05 November 2021 - 08:49 WIB
Kabupaten Kebumen