Rincian Aduan : LGWP44753312

Selesai Public

KABUPATEN KEBUMEN, 04 Nov 2021

Dk Sendang Rt. 003 Rw. 002 Rogodadi Buayan - Kab. Kebumen. Selamat siang Bapak/ Ibu, Ijin melaporkan apakah Sekolah Dasar Negeri dikecamatan Buayan Kab. Kebumen diberikan kewenangan untul menahan ijazah siswa didiknya yang telah lulus? Kebetulan ini terjadi pada anak saya di SDN Rogodadi Buayan. Alasan sekolah menahan ijazah dikarenakan siswa didik belum melunasi sumbangan kenang kenangan sekolah yang telah ditentukan sebesar 300 rb an. Yangjadi pertanyaan apakah siswa/ wali murid wajib melunasi sumbangan tersebut? Padalhal dengan kondisi yang seperti saat ini banyak orang tua murid yang kesulitan untuk mengeluarkan biaya lagi jemjang sekolah diatasnya. Selama ini orang tua murid juga sudah dibebani pembayaran SPP dan Uang pembangunan. Kalau untuk kenang kenangan seharusnya seikhlasnya/ sesuai kemampuan orang tua murid. Mohon arahannya. Terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini