Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP44726261
Rincian Aduan
LGWP44726261
Verifikasi
Public
Assalamu'alaikum, Selamat sore. pertama, saya ingin konfirmasi mengenai program PKH atau bantuan sosial lainnya, apa saja ya bentuknya? lalu apa saja kriterianya? dan berapa lama durasinya? saya melihat (di desa saya) ada beberapa orang yang (saya anggap mampu) masih cukup muda dan punya pekerjaan dengan penghasilan cukup besar dapat tunjangan PKH, sedangkan ada beberapa Janda yang kehidupannya cukup memprihatinkan, tp malah tidak dapat. jika diperbolehkan, untuk memastikan keterangan saya, apakah boleh/bisa kami mengakses nama-nama penerima bantuan sosial di desa saya? trmksh
Disposisi
Selasa, 01 November 2022 - 04:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Selasa, 01 November 2022 - 13:54 WIBDINAS SOSIAL
Waalaikumsalam. Monggo Program bantuan sosial pusat ada PKH, BPNT, dll. PKH misalnya memiliki beberapa macam bantuan yg disesuaikan dengan kebutuhan penerima. Syaratnya masuk DTKS yang telah dimusyawrahkan desa. untuk PKH dinyatakan graduasi ketika dinyatakan tidak layak atau mengundurkan diri.
Monggo Bansos salah sasaran dapat dilaporkan ke kami melalui email dinsos@jatengprov.go.id lengkap data diri ybs nama alamat bila ada ktp dan kk untuk kami cek loaksi.
Data DTKS dapat diakses di aplikasi cekbansos