Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP44559966
Rincian Aduan
LGWP44559966
Selesai
Public
Lapor Gab..! Perangkat desa Krajan Kecamatan Pekuncen Kab Banyumas Sudah terkena kasus korupsi dana dsa kok masih saja bekerja tdk di copot..
Lagian buat apa ada perangkat desa kalu tdk mensejahterakan Contohnya Perangkat desa dapat gaji dapat sawah..Sawahnya itu tidak dipatenkan ke warga tp di jual ke pengepul padi Jadi buat apa yang kaya tetep perangkat desa rakyatnya sengsara..Tolong di perhatian Copot segera
Disposisi
Minggu, 26 Februari 2017 - 06:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Selasa, 07 Maret 2017 - 01:25 WIBINSPEKTORAT
Terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan, selanjutnya kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Progress
Selasa, 11 April 2017 - 15:58 WIBINSPEKTORAT
Materi aduan telah dikoordinasikan kepada Bupati Banyumas Cq. Inspektur Kabupaten Banyumas dengan surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah No. 356/892/1.1/2017 tgl 23 Maret 2017
Selesai
Jumat, 14 Juni 2024 - 11:36 WIBINSPEKTORAT
Materi aduan telah dikoordinasikan kepada Bupati Banyumas Cq. Inspektur Kabupaten Banyumas dengan surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah No. 356/892/1.1/2017 tgl 23 Maret 2017