Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP44556294
KABUPATEN TEMANGGUNG, 20 Jan 2023
Saya merupakan salah satu korban penipuan pembelian rumah Ariston View Temanggung. Saya telah membeli lunas 1 unit rumah sebesar ratusan juta rupiah pada bulan februari 2019.saya sudah menunggu 4 tahun rumah sya sesuai perjanjian harusnya mereka harus membayar pinalty 10% dr harga rumah & segera diselesaikan dan serah terima namun sampai dengan saat ini tidak ada realisasi malahan, PT Mitra Bersama Realty sebagai developer Ariston dan direktur utamanya bernama Abdul Haris Habibi dinyatakan pailit. Kami merasa tertipu dg Ariston, Sy sbg komsumen yg menjadi korban meminta perhatian kepada pemangku jabatan agar kami mendapatkan keadilan terkait kasus sengketa krn adanya penipuan ini.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 21 Januari 2023 - 12:06 WIB
Admin Gubernuran
Dikembalikan
Senin, 23 Januari 2023 - 09:18 WIB
Kabupaten Temanggung
Bukan Ranah Pemkab Temanggung
Disposisi
Selasa, 24 Januari 2023 - 09:04 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 24 Januari 2023 - 09:04 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Senin, 30 Januari 2023 - 11:11 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Temanggung guna mendapatkan
tinjutnya
Selesai
Jumat, 01 September 2023 - 13:29 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Nomor: B/240/III/Res.1./2023 9 Maret 2023 perihal Tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim dan Penyidik Unit III Satreskrim Polres Temanggung dengan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan untuk lebih jelasnya pengadu disarankan untuk melakukan koordinasi dengan penyidik yang menangani, demikian terima kasih.