Rincian Aduan : LGWP44499841

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 01 Jul 2020

Pasien rapid test covid 19 Di Bandar udara Achmad Yani, Kota Semarang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti physical distancing Dan masker dilepas, padahal itu adalah tempatnya dilaksanakan ny test rapid oleh petugas kesehatan

0 Orang Menandai Aduan Ini