Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP44498826
KABUPATEN KENDAL, 22 Oct 2020
ini saya Warga Desa Gemuhblanten RT 09 RW 03 Kec. Gemuh Kab. Kendal mau tanya Kenapa Orangtua saya tidak mendapat Bantuan sama sekali , Orangtua saya padahal Punya Usaha juga , Mamah saya sekarang juga menjadi tulang Punggung keluarga di karenakan Papah saya sedang sakit Stroke hampir 3 tahun ga bisa kerja , dari dulu pas ada bantuan Covid yang katanya merata satu Desa yg katanya juga bantuan buat orang² tidak mampu (bahkan orangtua saya tidak punya rumah ) tetapi kenapa tidak mendapat bantuan Covid yang beberapa periode , Banpres juga tidak dapat , Bantuan Micro usaha juga tidak dapat , Orang tua saya padahal juga udah mengisi formulir buat mengajukan bantuan udah 2x mengajukan, nyatanya sampai sekarang tak kunjung dapat bantuan. saya mau tau kenapa alasan Orang Tua saya tidak mendapat bantuan. Trimakasih
Disposisi
Jumat, 23 Oktober 2020 - 08:42 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 27 Oktober 2020 - 11:00 WIB
Kabupaten Kendal
Progress
Selasa, 13 Desember 2022 - 08:56 WIB
Kabupaten Kendal
Dinas Sosial Kabupaten Kendal
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal
Sebagai informasi bahwa Program Bantuan Sosial PKH merupakan "kluster terendah" yang artinya penerima program bansos tersebut adalah dari kalangan ekonomi paling miskin. Oleh karena itu penambahan beberapa program bansos lainya seperti BPNT, BLT BBM, KIP dan sebagainya diharapkan dapat mendukung percepatan pengentasan kemiskinan.
Terkait kurang tepat sasaran dapat dievaluasi melalui musyawarah desa (musdes) atau musyawarah kelurahan (muskel) yang selanjutnya diinput ke dalam aplikasi SIKS-NG oleh petugas fasilitator desa.
Kemudian untuk dapat diusulkan sebagai calon penerima program bansos warga masyarakat WAJIB terlebih dahulu masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang pendataanya dilakukan oleh Pemerintah desa/ kelurahan melaui petugas Fasilitator desa/ kelurahan.
Sedangkan untuk pengusulan program bansos dilakukan secara berjenjang dari pemerintah desa/kelurahan berdasarkan hasil musdes/ muskel kemudian diinput oleh petugas fasilitator desa/ kelurahan untuk kemudian dilakukan verifikasi dan pemadanan di tingkat Kabupaten dan selanjutnya data usulan dikirim kepada penyelenggara bansos yakni Kementerian Sosial RI. Penentu data siapa saja yang diterima dan lolos mendapatkan program bansos adalah Kementerian Sosial RI.
Oleh karenanya warga yang kesulitan dan belum pernah mendapat program bantuan sosial kami sarankan untuk segera menghubungi petugas fasilitator desa agar desa memiliki data saudara sehingga dapat diusulkan ke dalam program bansos yang sesuai dengan kondisi warga.
Saat ini warga masyarakat juga dapat melakukan pengusulan diri sendiri dan sanggahan secara mandiri melalui aplikasi "Cek Bansos Kemensos RI" dengan menu "Usul Sanggah" yang dapat diunduh di playstore HP android, data usulan yang masuk akan diverifikasi oleh petugas data Dinas Sosial Kabupaten Kendal untuk kemudian diusulkan ke dalam program bansos apabila layak.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.
Selesai
Selasa, 13 Desember 2022 - 08:56 WIB
Kabupaten Kendal
Dinas Sosial Kabupaten Kendal
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal
Sebagai informasi bahwa Program Bantuan Sosial PKH merupakan "kluster terendah" yang artinya penerima program bansos tersebut adalah dari kalangan ekonomi paling miskin. Oleh karena itu penambahan beberapa program bansos lainya seperti BPNT, BLT BBM, KIP dan sebagainya diharapkan dapat mendukung percepatan pengentasan kemiskinan.
Terkait kurang tepat sasaran dapat dievaluasi melalui musyawarah desa (musdes) atau musyawarah kelurahan (muskel) yang selanjutnya diinput ke dalam aplikasi SIKS-NG oleh petugas fasilitator desa.
Kemudian untuk dapat diusulkan sebagai calon penerima program bansos warga masyarakat WAJIB terlebih dahulu masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang pendataanya dilakukan oleh Pemerintah desa/ kelurahan melaui petugas Fasilitator desa/ kelurahan.
Sedangkan untuk pengusulan program bansos dilakukan secara berjenjang dari pemerintah desa/kelurahan berdasarkan hasil musdes/ muskel kemudian diinput oleh petugas fasilitator desa/ kelurahan untuk kemudian dilakukan verifikasi dan pemadanan di tingkat Kabupaten dan selanjutnya data usulan dikirim kepada penyelenggara bansos yakni Kementerian Sosial RI. Penentu data siapa saja yang diterima dan lolos mendapatkan program bansos adalah Kementerian Sosial RI.
Oleh karenanya warga yang kesulitan dan belum pernah mendapat program bantuan sosial kami sarankan untuk segera menghubungi petugas fasilitator desa agar desa memiliki data saudara sehingga dapat diusulkan ke dalam program bansos yang sesuai dengan kondisi warga.
Saat ini warga masyarakat juga dapat melakukan pengusulan diri sendiri dan sanggahan secara mandiri melalui aplikasi "Cek Bansos Kemensos RI" dengan menu "Usul Sanggah" yang dapat diunduh di playstore HP android, data usulan yang masuk akan diverifikasi oleh petugas data Dinas Sosial Kabupaten Kendal untuk kemudian diusulkan ke dalam program bansos apabila layak.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.