Detail Aduan
Disposisi
Minggu, 04 September 2022 - 21:43 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Rabu, 07 September 2022 - 12:25 WIB
DINAS SOSIAL
Seluruh Bantuan Sosial diusulakn oleh Pemerintah Desa/Kelurahan melalui Musyawarah Desa/kelurhan yg dihadiri oleh Perangkat Desa/Kel, Tokoh Masyarakat, TKSK, Pendamping PKH, Pendamping Desa, TNI, dan POLRI. Hasil musdes/kel di usulkan ke Kementerian Sosial melalui Dinsos Kab/Kota.
monggo usulkan melalui Rt RW ke Desa/Kelurahan dan kirim nama, alamat, ktp, kk, no wa ke email dinsos@jatengprov.go.id